Mohon tunggu...
Khafie Ramadhan
Khafie Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Santri Ponpes. Jawaahirul Hikmah III

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sampah Media Terus Melayar Kaca, Sensasi Menjadi Konsumsi

22 Juni 2021   18:59 Diperbarui: 22 Juni 2021   19:09 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aksi Uya Kuya tersebut juga di posting di platform media miliknya sehingga seketika viral di seluruh Indonesia, padahal hal tersebut tidak etis dan dapat mempengaruhi berbagai penonton yang terbilang masih belia. namun sayangnya hal tersebut terus viral dan terus mengudara di layarkaca Tv bahkan layar kaca smartphone.

Tidak sampai disitu saja, masih dengan Denise cadel, pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Bab XI tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu, pasal 15 ayat 2 malah lebih nampak saat Denise cadel dan Dewi Persik berseteru. 

Konflik antara keduanya bermula saat Denise Chariesta hadir sebagai bintang tamu sebuah program tv, di mana Dewi Perssik merupakan salah satu pembawa acaranya. Denise merasa pembawa acara di program tersebut tak menghargainya sebagai bintang tamu dan merasa terus dipojokkan bahkan sesekali menerima kata-kata merendahkan yang tentunya tidak pantas disiarkan. 

Aksi saling sindir pun terus terjadi dan berlanjut di media sosial, seketika permasalahan inipun terus menjadi viral karena sindiran dan ancaman dari video salah satu artis tersebut bahkan menggunakan bahasa kasar serta membawa bawa nama suatu daerah bahkan sukunya, tentu saja hal tersebut tidaklah dapat dibenarkan, meskipun bukan disiarkan oleh Tv namun tetap saja media sosial menjadi jendela yang dapat dilihat berbagai kalangan.

Tentunya seiring berjalannya waktu tayangan seperti itu akan berujung dengan hal yang tidak baik, jika masyarakat terus mendapatkan siaran dan konten kontroversi seperti itu secara terus menerus tentunya akan membuat masyarakat terbiasa dan menganggap bahwa hal yang dilakukan dalam siaran tersebut adalah hal biasa yang dapat dilakukan ataupun ditiru dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dapat menanamkan pola pikir hal yang tidak terpuji adalah hal yang lumrah. Tentunya bilamana hal tersebut terus terjadi akan merusak mental anak-anak penerus bangsa dan merusak budhaya Indonesia yang penuh keharmonisan dan tatakrama.

Mari kita kembali lagi ke awal dimana saya jelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sudah jelas bahwa hukum pada dasarnya memastikan untuk munculnya aspek-aspek positif dan juga berusaha menekan dan menghambat aspek negatif dari kemanusiaan sebagai warga negara. 

Namun apa gunanya bila hukum yang telah ada namun tetap menjadi ajang pelanggaran bahkan bagai mati suri tak dihiraukan. perlu sekali keinginan yang kuat dari setiap masyarakat indonesia untuk terus mengikis sampah media yang tak layak terus terpampang di layarkaca, demi Indonesia yang maju dan mempertahankan kedaulatannya serta ideologi dan budhayanya perlu sekali pemerintah dan masyarakat tegas menegakkan hukum yang berlaku dan memberikan wawasan yang tepat dalam bermedia dan penyiaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun