Tahukah kamu Desa Baturetno mempunyai sejarah yang unik terkait dengan perkebunan kopi? Mulanya Desa Baturetno bernama Desa Tretes Panggung yang tahun 1948 telah dibumi hanguskan oleh bangsa Belanda. Para penjajah meninggalkan desa Baturetno di tahun 1948 dengan adanya perkebunan kopi yang sampai sekarang menjadi penghasilan utama warga desa yang di budidayakan sampai saat ini.
Karenanya, Kecamatan Dampit, khususnya Desa Baturetno memiliki hasil kopi dengan cita rasa yang khas. Namun meskipun memiliki hasil kopi yang cukup besar, seluruh petani kopi di desa tersebut wajib mentaati sebuah aturan yang sudah tertuang dalam sebuah Peraturan Desa. Salah satu poin penting dalam Perdes (Peraturan Desa) yang sudah diterapkan sejak puluhan tahun ini yakni kewajiban para petani untuk petik kopi merah.
Pak Sukirno selaku Kepala Desa Baturetno Dampit menjelaskan, salah satu ketentuan dalam Peraturan Desa itu yakni para petani taat kepada batasan waktu yang sudah di atur, untuk yang melanggar akan dirampas bahkan membawa ruput tidak diperbolehkan. “Peraturan lainnya seperti 15 hari petik buah kopi dan 10 hari tutup.
Dan itu wajib dalam kondisi merah. Atau paling tidak 3 merah, 2 kuning dan 1 hijau,” ujar Sukirno. Peraturan yang ada tersebut menjadi daya Tarik yang membedakan desa Baturetno dengan desa penghasil kopi lainnya di Kecamatan Dampit. Dengan adanya keunikan terkait dengan peraturan desa mengenai perkebunan kopi tersebut, desa Baturetno dapat memanfaatkannya menjadi sebuah potensi wisata di desa Baturetno.
Mari berkunjung ke Desa Baturetno menikmati keindahan landsekap alam yang masih asri dengan ditemani secangkir kopi khas dampit
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI