Pelanggaran merek dagang dapat berdampak luas, antara lain:
- Kerugian finansial, karena produk tiruan mengurangi penjualan merek asli.
- Kerusakan reputasi, akibat kualitas produk palsu yang buruk.
- Persaingan tidak sehat, karena produk tiruan sering dijual dengan harga lebih murah.
- Bahaya kesehatan konsumen, sebab banyak produk palsu menggunakan bahan berbahaya tanpa izin edar BPOM.
Studi Kasus: PS Glow vs MS Glow
Salah satu kasus pelanggaran merek yang paling dikenal di industri skincare Indonesia adalah kasus PS Glow vs MS Glow. Perselisihan antara dua merek ini mencuri perhatian publik karena melibatkan dua brand besar dengan basis konsumen yang luas dan sama-sama aktif di media sosial.
Kasus ini bermula ketika PStore Glow (PS Glow), yang berada di bawah naungan perusahaan PStore, menggugat MS Glow karena menggunakan nama yang dianggap memiliki kemiripan. PS Glow mengklaim telah mendaftarkan merek mereka lebih dahulu di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sebaliknya, pihak MS Glow berpendapat bahwa mereka telah menggunakan merek tersebut secara komersial lebih dulu dan memiliki pengakuan pasar yang kuat.
Pada tahun 2022, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa PS Glow memenangkan gugatan. Putusan tersebut mewajibkan MS Glow menghentikan penggunaan merek yang dianggap melanggar hak merek PS Glow. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi publik, terutama karena MS Glow sudah lebih populer dan dikenal luas sebelumnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pendaftaran merek secara resmi sebagai dasar perlindungan hukum. Meskipun sebuah produk telah dikenal luas di masyarakat, jika mereknya belum didaftarkan secara hukum, maka hak eksklusif atas merek tersebut bisa kalah oleh pihak lain yang mendaftarkannya lebih dahulu.
Analisis dan Implikasi Bisnis
Kasus PS Glow vs MS Glow menggambarkan bahwa di era digital, popularitas saja tidak cukup untuk melindungi merek. Banyak pelaku usaha skincare fokus pada pemasaran dan endorsement, tetapi sering mengabaikan aspek hukum. Padahal, perlindungan merek bukan hanya formalitas, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis.
Pelanggaran merek juga berdampak langsung pada persaingan bisnis. Ketika dua merek memiliki nama mirip, konsumen bisa salah membeli produk dan kehilangan kepercayaan terhadap keduanya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan citra industri skincare secara umum karena konsumen sulit membedakan mana produk asli dan mana tiruan.
Selain itu, persaingan yang tidak sehat menekan pelaku usaha kecil yang baru berkembang. Mereka mungkin tergoda untuk "meniru" merek terkenal demi keuntungan cepat, tanpa menyadari risiko hukum dan etika yang terlibat. Oleh karena itu, edukasi hukum merek bagi pelaku UMKM di sektor kecantikan sangat diperlukan.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum