Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2025

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2025 // Narahubung: Michelle (ID line: sakimichellep)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dokter di Bawah Tekanan: Dari Sekayu ke Realitas Nasional

3 September 2025   08:32 Diperbarui: 3 September 2025   08:32 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Di Inggris, survei terhadap lebih dari 1.200 dokter selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa 30% dokter mengalami kekerasan verbal dari pasien atau keluarganya, 5% bahkan mengalami kekerasan fisik. Ironisnya, sebagian besar insiden tidak pernah dilaporkan karena adanya anggapan bahwa kekerasan adalah "bagian dari pekerjaan" yang harus ditanggung tenaga medis. Padahal, dampaknya jelas: kelelahan mental, depresi, dan menurunnya moral dokter dalam memberikan layanan.[14]

Kondisi di India pun tidak kalah mengkhawatirkan. Menurut catatan Indian Medical Association, 75% dokter pernah mengalami kekerasan selama karir mereka. Bentuknya bervariasi mulai dari intimidasi, serangan verbal, hingga penganiayaan fisik. Faktor pemicu di antaranya adalah antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga intervensi politik dalam pelayanan rumah sakit. Fenomena ini diperburuk dengan maraknya pemberitaan negatif di media yang menurunkan citra tenaga medis.[15]

Data tinjauan global yang dipublikasikan dalam Annals of Medicine & Surgery menegaskan bahwa 8--38% tenaga kesehatan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik, dan jika digabung dengan kekerasan verbal, angka prevalensinya mencapai lebih dari 60%. Bahkan, survei meta-analisis dari 47 penelitian di China menemukan prevalensi 62,4% kasus kekerasan di tempat kerja tenaga medis, dengan rincian 61,2% berupa kekerasan verbal, 13,7% kekerasan fisik, dan 6,3% pelecehan seksual. Area paling berisiko adalah IGD dan ruang rawat inap, dengan pelaku terbanyak adalah keluarga pasien.[16]

Data di atas menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan merupakan epidemi global. Jika di negara dengan sistem kesehatan relatif kuat saja angkanya setinggi itu, dapat dibayangkan bagaimana rentannya dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang menghadapi berbagai keterbatasan sarana, beban kerja tinggi, serta literasi kesehatan masyarakat yang masih rendah.

Belajar dari Praktik Global: Regulasi dan Program Perlindungan Tenaga Medis

Pemerintah di banyak negara telah menerapkan kebijakan khusus untuk melindungi tenaga kesehatan dari kekerasan, berikut diantaranya:

  1. Kongres Amerika Serikat mengusulkan SAVE Act (Safety from Violence for Healthcare Employees Act) yang menetapkan penyerangan terhadap tenaga medis sebagai tindak pidana federal, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua puluh tahun. Regulasi ini dimaksudkan untuk membuat orang yang melakukan kekerasan di rumah sakit jera.[21]

  2. Di Inggris, program NHS Violence Reduction Programme didirikan oleh National Health Service (NHS). Program ini menyediakan sistem pelaporan cepat, pendampingan hukum bagi tenaga medis, dan pelatihan khusus tentang cara menangani konflik dengan pasien atau keluarga.[22]

  3. Provinsi Ontario di Kanada mengesahkan undang-undang yang meningkatkan hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap tenaga kesehatan dan memberi petugas polisi rumah sakit wewenang tambahan.[23]

  4. Di Tiongkok, hukum pidana diperketat dengan ancaman hukuman berat bagi mereka yang menyerang dokter hingga melakukan kekerasan fatal terhadap dokter. Sistem keamanan berlapis, seperti metal detector, juga diterapkan di rumah sakit besar.[24] 

Contoh praktik perlindungan di atas menunjukkan bahwa undang-undang tegas, peningkatan sistem keamanan rumah sakit, dan program pelatihan tenaga medis dapat mengurangi tingkat kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun