Mohon tunggu...
bapas
bapas Mohon Tunggu... Editor - semarang

hobi dalam bidang kehumasan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Keterlibatan Pimpinan, Kunci Keberhasilan Bapas Semarang Meraih Nilai IKPA 100

2 Mei 2024   14:17 Diperbarui: 2 Mei 2024   14:22 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Semarang

Semarang -  Indikator Kinerja Pengelola Anggaran yang berakronim IKPA merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018  tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga dari sisi kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Bapas Semarang pada Triwulan I  2024 berhasil meraih angka sempurna yaitu nilai 100 pada tiga indikator tersebut. Keberhasilan ini dampak dari keterlibatan pimpinan dalam giat penyusunan perencanaan, pelaksanaan anggaran dan monev terhadap hasil pelaksanaan anggaran.

Kepala Bapas Kelas I Semarang, Sarwito secara intensif berkoordinasi dengan Pengelola Keuangan baik dalam perencanaan, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan hasil pelaksanaan anggaran.

"Kami selalu terlibat secara langsung dalam setiap proses pengelolaan anggaran, memastikan apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dan dapat menghasilkan capaian output sesuai target.", kata Sarwito.

Keterlibatan pimpinan dalam pengelolaan anggaran dilakukan melalui rapat monev Anggaran yang dilaksanakan secara berkala dan melakukan pengawasan secara langsung. Memantau secara langsung progres pengelolaan anggaran Bapas Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun