Mohon tunggu...
Kementerian Agama
Kementerian Agama Mohon Tunggu... -

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin\r\nwww.kemenag.go.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ini Penjelasan Menag Soal Turunnya BPIH

29 April 2015   08:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:34 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14302704092026298370

[caption id="attachment_363402" align="aligncenter" width="600" caption="Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Morning Show di NET TV "][/caption]

Jakarta (Pinmas) —- Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1436H/2015M rata-rata sebesar USD2.717. Biaya ini turun USD502 dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang rata-rata adalah USD3.219.

Dimintai penjelasan tentang turunnya  BPIH ini, Menag menjelaskan bahwa rute penerbangan jamaah haji tahun ini bisa lebih efisien. Menurutnya, kalau tahun-tahun sebelumnya jamaah haji gelombang pertama dari Indonesia harus ke Jeddah terlebih dahulu untuk kemudian diangkut dengan transportasi darat menuju  Madinah, tahun ini bisa langsung mendarat di Madinah.

“Dulu harus ke Jeddah, lalu dengan transportasi darat menuju Madinah. Kembalinya dari Madinah juga ke Jedah bahkan harus bermalam di Jeddah baru ke Tanah Air. Sekarang dari Indonesia bisa langsung ke Madinah. Pulangnya juga dari Madinah bisa langsung ke Tanah Air sehingga tidak perlu menginap di Jeddah,” demikian dijelaskan Menag dalam kesempatan live talkshow di salah satu TV swasta nasional, Rabu (29/04) pagi.

“(dengan demikian), Transportasi darat, biaya katering, biaya penginapan atau transito bisa dihemat,” tambahnya.

Meski BPIH turun, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah. Pemondokan di Makkah misalnya, meski dari sisi jarak relative menjauh karena efek perluasan Masjidil Haram, Menag memastikan kualitas pemondokannya setara dengan hotel bintang 3 atau 4. Bahkan kamar hotel juga hanya dihuni oleh sekitar 4 orang, lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Bagi mereka yang tinggal pada jarak lebih dari 2km dari Masjidl Haram, bisa menggunakan bus salawat yang beroperasi selama 24 jam,” jelasnya.

Untuk mengefektifkan operasionalisasi bus shalawat, Kementerian Agama juga telah mengambil kebijakan untuk lebih mengkonsentrasikan pemukiman jamaah di Makkah. “Kalau dulu pemondokan tersebar di 12 wilayah, sekarang di 6 wilayah saja, seperti di Mahbaz Jin, Jarwal, dan lainnya. Sehingga operasionalisasi bus shalawat yang 24 jam diharapkan akan bisa bekerja lebih efektif,” jelasnya

Masih dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan haji, Menag menambahkan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, jamaah haji Indonesia akan diberi makan sehari sekali selama 15 hari berada di Makkah. “Ini pertama kali diterapkan. Tahun sebelumnya tidak pernah,” tegas Menag.

“Itu tidak mengurangi se-Riyal pun hak jamaah yang akan tetap mendapatkan 1.500 Riyal sebagai living cost di Makkah,” tambahnya.

Untuk memastikan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan benar, Menag memastikan bahwa semua persiapan penyelenggaran ibadah haji yang dijalankan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dilakukan bersinergi dengan pengawas internal Kementerian Agama. “Hampir semua kegiatan, tender katering, hotel, penerbangan, semua diawasi Itjen. Bahkan juga melibatkan BPK dan KPK untuk memastikan apa yang kita lakukan on the track dan rasional,” terangnya.

“Kita bukan ingin mendapatkan harga yang murah, tapi yang rasional sehingga efisiensi benar-benar bisa didapat,” tambahnya. (mkd/mkd)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun