Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Gelar DJKI Mengajar Serentak Seluruh Indonesia

28 September 2022   20:20 Diperbarui: 28 September 2022   20:25 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo - Sekitar 5000 siswa dan siswi dibangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama telah mendapatkan edukasi mengenai kekayaan intelektual (KI) oleh 346 relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang merupakan pegawai Kemenkumham baik di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah.

Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara hybrid pada hari ini Rabu, 28 September 2022 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.

Di provinsi Gorontalo, kegiatan dilaksanakan pada 5 (lima) titik lokasi, yaitu MTs Negeri 1 Kota Gorontalo, SMP Negeri 1 Kota Gorontalo, SMP Negeri 2 Kota Gorontalo, SDN 41 Hulonthalangi, serta SD Al Islah Kota Gorontalo.

Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo sendiri terdiri dari pejabat pengawas, penyuluh hukum dan dan pelaksana yang telah diberikan bimbingan teknis beberapa waktu lalu oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.  

dokpri
dokpri

Semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 ini berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

Dengan mengusung tema "Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya", DJKI Mengajar menargetkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.

Setelah sesi pembelajaran, peserta dari seluruh Indonesia bergabung secara hybrid melalui zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.

"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," ujar Yasonna.

Seluruh siswa dan siswi begitu atusias dan semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan terlihat dari bagaimana mereka saling berlomba-lomba mengacungkan tangan untuk menjawab setiap pertanyaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM dan RuKI seputar pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun