Mohon tunggu...
Kemal Jam
Kemal Jam Mohon Tunggu... Freelancer - Belajar Menulis dan Mengamati sekitar.

Mengamati apa yang nampak, dan menggali apa yang tak nampak. Kontak langsung dengan saya di k3malj4m@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rebranding Hijrah, Jangan Monopoli Hijrah

1 September 2019   02:47 Diperbarui: 2 September 2019   04:13 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Dokpri

Di lapangan muncul klaim, stigma, tuduhan bahkan hujatan bagi yang tidak sepaham dengannya. Predikat bodoh, bid'ah, dosa besar, bahkan masuk neraka dilekatkan bagi mereka yang tidak menerapkan perilaku-perilaku tersebut.

Tulisan ini tidak akan membahas satu persatu hukum perilaku-perilaku tersebut. Alasanya karena untuk mengupas tiap-tiap perilaku itu perlu pembahasan (mungkin terjadi perdebatan) yang sangat panjang, sedangkan ruang tulisan ini sangat terbatas.

Tulisan ini lebih mempermasalahkan cara memaknai istilah hijrah yang seolah-olah hijrah melulu dipahami soal fiqh. Fiqh adalah hukum, maka sesuai dengan karakteristiknya pembahasannya cenderung bernuansa lurus, kaku dan memaksa. Secara tidak langsung seolah Islam itu hanya berkarakter fiqh yang kaku.

Hijrah itu Luas Seluas Islam

Sebenarnya hijrah sendiri tidak hanya dapat dipahami dalam aspek fiqh semata. Apabila merujuk pada pengertian Ibnu Qayyim diatas, bahwa hijrah adalah bergerak menuju Allah dan Rasulnya, maka bisa dibilang Islam sebagai agama hijrah, dan tentu ajaran Islam tidak hanya fiqh.

Secara kronologi sejarah turunnya wahyu mula-mula justru bukan mengenai ketaatan hukum, melainkan justru perubahan pola pikir, kesadaran alam semesta, kemanusiaan dan spiritual.

Pada masa Mekkah, Allah menurunkan ayat-ayat yang menggugah nalar kesadaran manusia terhadap alam, kemanusiaan dan penciptannya. Menggerakkan mereka yang berakal sehat dan berhati jernih untuk beriman. Dengan kata lain ayat-ayat masa itu menggugah sisi rasional dan kemanusiaan manusia untuk tumbuh rasa spiritual ketuhanan.

Baru setelah itu di Madinah membangun penguatan kesolidan sosial, ekonomi, politik, hukum dan militer. Kesemuanya itu diarahkan pada pembangunan perbaikan dan kemajuan peradaban masyarakat.

Di Madinah (Yastrib) Rasul mempersaudarakan suku-suku Quraisy (muhajirin), Aus, Khasraj. Menyatukan agama-agama baik Islam, Nasrani, Yahudi dan agama asli Yatsrib dalam piagam Madinah. Membangun Pasar, Menegakkan hukum, Membangun kekuatan militer untuk mempertahankan diri dari musuh.

Baik dari masa Mekkah dan Madinah tersebut ajaran Islam mengarah pada pembangunan peradaban yang maju.

Jelas bahwa Islam bukan hanya fiqh, tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Jadi janganlah kita menyempitkan pengertian orang yang telah berhijrah hanya pada mereka yang sudah tidak menabung di bank konvensional, sudah berpoligami, sudah pakai cadar, atau sudah menikah diusia muda.

Apabila ada pandangan melakukan itu sama dengan sudah berhijrah ya silahkan saja, tetapi jangan bilang bahwa mereka yang tidak melakukan itu belum berhijrah apalagi sampai distigma bodoh, bid'ah, sesat, dosa besar, bahkan masuk neraka.

Hijrah Kekinian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun