Mohon tunggu...
Kelvin Alfayed Lugiano
Kelvin Alfayed Lugiano Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Hubungan Internasional

Free thinker and independent individual. Currently working for empowering society

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

A Third Way: Sebuah Solusi dari Perdebatan Kapitalisme vs Sosialisme

15 Agustus 2019   15:30 Diperbarui: 15 Agustus 2019   16:00 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dalam filsafat politik, "A Third Way" bisa diartikan sebagai posisi yang menolak pandangan ekstrim yang ditemukan di kedua ujung spektrum kiri dan kanan. Ini umumnya dipandang sebagai jalan tengah, menolak radikalisme. Definisi ini bergantung pada spektrum politik yang disusun pada spektrum sayap kanan (pasar bebas) dan ke sayap kiri (kontrol negara terhadap perusahaan). Juga mungkin untuk menarik sumbu-sumbu perbedaan politik lainnya, terutama otoritarianisme vs libertarian

"Third Way" harus menolak gagasan tunggal bahwa ada satu solusi yang mencakup semua masalah masyarakat, dan alih-alih menerima pluralisme nilai sebagai prinsip panduannya. 

Dalam dua puluh lima tahun terakhir, 'Third Way' telah menyatakan sebuah ideologi politik yang mendukung pasar bebas, kewirausahaan, dan menentang nasionalisasi industri. Sementara masih mendukung kebijakan yang outputnya adalah keadilan sosial. Ini sebagai upaya kompromi antara neoliberalisme sayap kanan dan demokrasi sosial sayap kiri. 

Hal ini tentu tidak terlepas dari kritik, ingin menciptakan keadilan sosial tapi disisi lain menyebabkan birokrasi dan pajak yang berlebihan yang nanti akan menghambat pertumbuhan perusahaan secara cepat, yang pada akhirnya akan dihadapkan oleh keadaan stagnasi ekonomi. 

Sementara itu, kaum kiri sering mengklaim bahwa "A Third Way"  menciptakan kondisi ekonomi yang menyebabkan kesenjangan besar antara yang kaya dan yang miskin.

John Rawls menawarkan hal yang paling dekat dengan dasar teoritis untuk nilai-nilai "Third Way". A Theory of Justice (1971), ia mengajukan sebuah gagasan. Rawls berpikir bahwa kepedulian terhadap kesejahteraan masa depan mereka akan mendorong mereka untuk menciptakan pasar bebas tetapi dengan rasa keadilan sosial yang kuat. 

Maka dari itu, prinsipnya mirip dengan "Third Way" ketidaksetaraan sosial seperti kekayaan akan diizinkan jika dan hanya jika mereka juga memberi manfaat kepada mereka yang kurang mampu, melalui pajak tinggi, atau lebih banyak pekerjaan. 

Namun, Rawls sendiri telah dikritik baik oleh mereka yang berpendapat bahwa 'keadilan sosial' mengarah pada pemaksaan yang tidak etis oleh pemerintah atas individu-individu, dan oleh mereka yang berkomentar tentang masalah potensial dari suatu masyarakat yang akhirnya dibangun atas dasar kepentingan pribadi, sebagai lawan dari berbagi. nilai-nilai sosial dan etika. Ideologi 'Third Way'.

Mari kita semua sepakat bahwa konsep pasar bebas tidak mungkin dihilangkan begitu saja, karena itu merupakan naluri manusia yang sangat mendasar; seperti kepentingan pribadi, daya saing, dan kreativitas. Menghapus pasar bebas artinya mengekang berkembangnya manusia. 

Pada saat yang sama, harus diakui bahwa manusia tidak dapat melakukan tanpa suatu bentuk negara. Sejarah membuktikan bahwa pasar yang tidak diregulasi menyebabkan ketidaksetaraan yang luas dalam distribusi kekayaan, dan ini ada tendensi untuk menuju kekerasan bahkan kekacauan. Cara Ketiga akan mengakui bahwa keseimbangan yang tepat harus dipertahankan antara pasar, negara dan masyarakat.

A Third Way akan menegaskan bahwa kunci kekayaan dan kebahagiaan kita terletak pada langkah-langkah untuk benar-benar meningkatkan kualitas hidup bagi semua orang, seperti pendidikan, transportasi cepat, tingkat kejahatan yang rendah, berkembangnya kesenian dan kebudayaan di masyarakat. Tujuan semacam itu dapat dicapai jika Jalan Ketiga didasarkan pada filosofi di mana setiap manusia diperlakukan dengan martabat dan rasa hormat yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun