Etika pertandingan dalam konteks Indonesia harus dipandang sebagai aktualisasi multidimensi dari ideologi Pancasila yang terjadi secara real-time di lapangan. Sportivitas, penghormatan, dan kejujuran bukanlah sekadar kebijakan, melainkan nilai-nilai Pancasila yang jika diinternalisasi secara teguh, akan melahirkan:
Atlet berkarakter baja dan berintegritas.
Komunitas olahraga yang beradab dan terpelajar.
-
Persatuan bangsa yang kokoh di tengah perbedaan dukungan.
Dengan menjamin penegakan etika yang teguh, olahraga akan bertransformasi dari sekadar tontonan menjadi media yang sangat kuat untuk pendidikan karakter. Sportivitas Pancasila adalah komitmen kita bersama untuk menjadikan olahraga sebagai pilar penopang martabat bangsa, membuktikan bahwa kita mampu meraih prestasi global tanpa pernah mengorbankan moralitas luhur.
(Artikel opini ini dibuat berdasarkan analisis normatif-deskriptif yang berfokus pada internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam etika berolahraga.)
Referensi Bacaan:
Lutan, Rusli. (2003). Olah Raga dan Etika Fair Play.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) - Publikasi terkait Sportivitas dan Nilai Pancasila.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI