Jadi, kurikulum umum belum sepenuhnya membekali peserta didik untuk menjadi pribadi muslim sejati, karena belum menyentuh aspek keimanan dan kesadaran ibadah secara menyeluruh. Akibatnya, banyak lulusan sekolah yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam akhlak, disiplin, dan tanggungjawab moral.
KESIMPULAN:
Kurikulum Pendidikan Islam memiliki tujuan utama untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berakhlak mulia. Kurikulum ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan agama, tetapi juga pada pembinaan spiritual, moral, dan sosial agar peserta didik mampu mengamalkan nlai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, dalam praktiknya, kurikulum sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK) di Indonesia belum sepenuhnya mampu mencapai tujuan Pendidikan islam secara menyeluruh karena:
-Pendidikan agama hanya diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, bukan bagian dari semua bidang studi.
-Pendekatan pembelajaran masih terlalu kognitif, lebih menekankan pada hafalan dan pemahaman teori, bukan pembentukan sikap dan perilaku Islami.
-Lingkungan sekolah belum sepenuhnya religius, nila-nilai islam belum menjadi budaya hidup di sekolah.
Akibatnya, peserta didik mengetahui ajaran islam secara teori, tetapi belum terbiasa menerapkannya dalam perilaku nyata. Untuk itu, perlu ada perubahan dan integrasi antara kurikulum nasional dengan nilai-nilai islam, agar pendidikan di sekolah umum tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak, beriman, dan berkepribadian Islami.
SUMBER REFERENSI:
Noorzanah. (2017). KONSEP KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ISLAM. Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan 15 No.28, 68-74.
     Â