Mohon tunggu...
Kautsar Muda
Kautsar Muda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Heboh Speaker Masjid

28 Juli 2015   14:20 Diperbarui: 11 Agustus 2015   20:50 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Akhir-akhir ini beberapa suara bereaksi keras terhadap langkah-langkah bapak Jusuf Kalla yang berkapasitas selaku ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk mengeleganisasikan speaker masjid di Indonesia. Karena suara speaker masjid yang terlalu keras bisa mengganggu umat yang sedang beribadah di masjid lainnya yang tidak menyuarakan speaker masjid, atau umat yang sedang berdzikir/berdo’a, atau shalat tahajjud di rumah masing-masing, atau orang yang sedang tidur istirahat karena kelelahan setelah aktivitas seharian.

 

            Reaksi-reaksi anggota masyarakat itu ada yang berupa teguran kepada JK, sebaiknya JK tidak usah repot-repot mengurusi speaker masjid, curahkan saja perhatian terhadap perbaikan ekonomi Indonesia. Reaksi lainnya mengatakan, terganggunya seseorang atau tidak terganggunya oleh speaker masjid adalah subjektif ; ada orang lain yang tidak terganggu.

 

Adapula tanggapan, bahwa si penanggap tidak pernah merasa terganggu oleh speaker masjid, karena sejak kecil dia sudah terbiasa mendengarkan suara-suara itu, bahkan meras “enjoy”. Dan masih ada lagi argumen-argumen lainnya dalam rangka “menyerang” JK. Namun tanggapan-tanggapan (pendapat-pendapat) itu justru adalah subjektif dan didasarkan pada emosi dan hawa nafsu. Menurut Imam Bukhari, pendapat atau tanggapan, atau ucapan yang benar adalah yang berdasarkan pada qaalallah, qaalarrasulu, qaalaashshahabiyyu (Firman Allah, Sabda Rasul, dan pemahaman para shahabat Nabi SAW).

 

Dalam Al-Qur’an QS 16:89 disebutkan, bahwa Al-Qur’an menjelaskan segala sesuatu ; termasuk penjelasan tentang SPEAKER MASJID.

Firman-Nya QS 4:59 : ... jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya). Termasuk perbedaan pendapat tentang speaker masjid.

Dalam Al-Qur’an QS 7:55, firman-Nya : Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh Dia tidak menyukai orang yang melampaui batas.

Dalam QS 7:205, firman-Nya : Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah. Penulis katakan : Allah melarang berdzikir/berdo’a dengan suara keras. Argumen dari hadits, (qaalarrasulu) :

           

Dari Abu Said, ia berkata, Rasulullah SAW pernah i’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar (sebagian sahabat) mengeraskan bacaan (mereka), maka beliau membuka tabir(kemah)nya dan beliau bersabda, ketahuilah sesungguhnya tiap-tiap kamu itu bermunajah (berbisik) kepada Rabbnya, oleh karena itu janganlah sebagian kamu mengganggu kepada sebagian yang lain, janganlah sebagian kamu mengeraskan bacaannya kepada sebagian yang lain. (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, no hadits 1332).

 

Dalam hadits lainnya, diterangkan, Dari Abu Musa, ia berkata, “kami pernah bersama Nabi SAW dalam satu perjalanan, lalu orang banyak mengucapkan takbir dengan keras, maka Nabi SAW bersabda, “hai manusia! Berlaku lemah lembutlah terhadap diri-diri kamu, karena sesungguhnya kamu tidak menyeru kepada yang tuli dan jauh. Sesungguhnya kamu menyeru kepada (Rabb/Tuhan) yang Maha Mendengar lagi dekat. (Hadits shahih riwayat Bukhari, juz 7, hal 162 dan 169, Muslim juz 8 hal 73. Abu Dawud nomor hadits 1526, 1527, 1528. Lihat tafsir Ibnu Katsir jilid 2 hal 221, 281).

 

Hadits ke 3 :

Tertawa didalam masjid, merupakan kegelapan di dalam kubur (hadits riwayat Dailami, melalui Anas ra) dan Sarah Mukhterul Ahaadits, hadits no 725, hal 558. Penulis : Sayyid Ahmad Al-Hasyimi.

 

Kesimpulan

 

Dari argumen (dalil-dalil) Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih tersebut dapat disimpulkan,

  1. Dilarang dalam Islam berdzikir/berdo’a dan membaca Al-Qur’an dengan suara keras (dengan lisan, apalagi dengan speaker) di masjid dan di perjalanan
  2. Dilarang tertawa keras dan ngobrol dalam masjid
  3. Dibolehkan, bahkan diperintahkan dalam Islam untuk berdzikir keras-keras pada 4 (empat) event/momentum :
    1. Takbir ‘Idul Fithri
    2. Takbir Idul Adha
    3. Talbiyah Hajji dan Umrah
    4. Adzan dan Qomat
  4. Boleh berdzikir dan berdo’a, dan baca Al-Qur’an dengan suara keras di rumah
  5. Berdzikir, berdo’a, dan membaca Al-Qur’an di masjid atau di perjalanan dengan suara keras adalah perilaku menghina Allah, karena menganggap Allah itu budeg, perilaku melampaui batas dan lengah terhadap ajaran Allah
  6. Dalam masalah SPEAKER MASJID, bapak Jusuf Kalla (ketua DMI) berada di pihak yang benar, karena ucapan beliau punya dasar yang kokoh, fundamental (firman Allah dan sabda Nabi SAW

 

Oleh Dr. Usman Alwi

30 Tahun (1980-2010) selaku khatib Jum’at di 20 masjid DKI

 

* Disclaimer :

Tulisan ini dibuat oleh kakek saya, usia 78 tahun, untuk menanggapi banyaknya komentar masyarakat yang tidak didasari pemikiran (dalil/ilmu) yang kuat, melainkan berdasar subjektifitas belaka. Tulisan ini juga dikirim kepada harian cetak Republika pada kolom Opini, dan niatnya kepada pak Jusuf Kalla juga, namun sayangnya saya belum menemukan link (email, dsb) beliau, jika anda berkenan membantu silahkan kontak saya lewat komentar, terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun