Mohon tunggu...
Katta Yohana Hartono
Katta Yohana Hartono Mohon Tunggu... Politeknik Keuangan Negara STAN

Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Gaji Guru/Dosen di Tengah 20% Anggaran Pendidikan: Sudahkah Sejahtera?

1 September 2025   15:43 Diperbarui: 1 September 2025   15:54 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Mulyani saat berbicara dalam diskusi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI), di ITB, Bandung, Kamis (7/8/2025) (Foto: RRI/Bilal  W)

Pada Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB, 7 Agustus lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung isu yang sering menjadi sorotan publik: kesejahteraan guru dan dosen. Ia menegaskan: 

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, 'Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar.' Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" 

Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bukanlah hak otomatis: 

"Intelektualitas dan kepandaian maupun kemampuan untuk meraih prestasi itu bukan masalah azas sama rata sama rasa. Begitu jadi dosen kemudian punya hak privilege untuk mendapatkan tunjangan. Dosen juga harus diukur kinerjanya. Dan inilah yang mungkin menjadi salah satu ujian bagi Indonesia. Are we rewarding the achievement atau are we going to distributing the money for the sake of just equality?" 


Anggaran Pendidikan 20%: Realitas di Balik Angka 

Sejak 2009, pemerintah konsisten menyalurkan minimal 20% dari APBN untuk pendidikan. Dalam APBN 2025, totalnya mencapai Rp 724,3 triliun, terdiri atas:

whatsapp-image-2025-09-01-at-14-54-17-ab27d165-68b55c9aed64152f9b412314.jpg
whatsapp-image-2025-09-01-at-14-54-17-ab27d165-68b55c9aed64152f9b412314.jpg
  • Belanja pemerintah pusat: Rp 297,2 triliun

  • Transfer ke daerah: Rp 347,1 triliun

  • Pembiayaan jangka panjang: Rp 80 triliun, termasuk dana abadi pendidikan dan beasiswa LPDP.

Pada RAPBN 2026, alokasi untuk gaji dan tunjangan guru/dosen melonjak menjadi Rp 274,7 triliun (naik dari perkiraan awal Rp 178,7 triliun). Di dalamnya, komponen gaji dan tunjangan naik dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa porsi terbesar anggaran pendidikan memang terserap untuk belanja pegawai.

Konsekuensinya, ruang fiskal untuk pembangunan fasilitas, penguatan riset, dan inovasi pendidikan menjadi semakin terbatas. Teori keuangan publik menyebut kondisi ini sebagai trade-off fiskal, di mana prioritas pada gaji pegawai membatasi kapasitas investasi jangka panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun