Warisan Intelektual Islam
Oleh : Nurcholish Madjid
REVIEWED BY KASRI
Mungkin kebanyakan kalangan anak muda sekarang tidak begitu mengenal para intelektual islam yang memukau pada zamanya bahkan masih terasa sampai sekarang ini.Â
Salah satu tokoh islam yang memberikan pengaruh besar terhadap tatanan kehidupan umat islam yaitu khalifah ke dua Umar ibn al-Khathtbab, sahabat nabi yang dikenal dengan kegigihannya dalam menuntut ilmu serta paling teguh dan bergairah kepada Al-Qur'an. Seperti sabda Rasuslullah dalam hadisnya yang terkenal, bahwa jika ummat muslim tidak hendak tersesak, maka berpeganlah kepada al kitab yaitu kita suci Al-Qur'an dan as-Sunnah (Tradisi) merupakan semua perilaku Nabi semasa hidupnya.Â
Umar dikenal sebagai sahabat yang memilki ketegasan yang luar biasa bahkan dia tidak segan-segan menegur nabi jika suatu argumen/gagasan yang dikeluarkan oleh Nabi atas kemauan sendiri, bukan atas petunjuk langsung dari Tuhan.Â
Umuar juga sangat dekat dengan kalangan Al-Qurra' dan Huffazh (para ahli baca dan penghafal Al-Qur'an) serta dikenal sebagai sahabat yang memiliki pemikiran yang kreative dan inovatif. Contoh kreativitas dan inovatifnya yaitu mengusulkan dalam pembukuan Al-Qur'an yang pada saat itu Abu Bakar sebagai khalifah perama.Â
Awalnya Abu Bakar menolak usulan tersebut dikarenakan tidak sesuai yang dicontohkan oleh Nabi, tetapi Umar selalu mendesak dan disertai dengan alasan-alasan yang kuat sehingga Abu Bakar menyetujui usulan tersebut dan pada saat itupulah Al-Qur'an dibukukan dari tangan Zaid ibn Tsabit seorang pembuat naskah pertama kitab suci islam sehingga dikenalah sampai sekarang ini dengan nama Mushaf.
Kitab suci Al-Qur'an merupakan warisan intelektual islam yang memberikan sumbangsi besar dalam perubahan tatanan bernegara dan berbangsa serta mempunyai peranan kuat dalam segala sisi kehidupan umat manusia. Contoh lain dari ide kreatif dan inovatif dari Umar yaitu membagi-bagikan tanah pertanian di syiria dan irak kepada para petani, walaupun bukan islam, dimana ide ini dianggap bertentangan dengan ajaran Nabi dan Al-Qur'an serta mendapat protes dari kalangan sahabat khusunya Bilal.Â
Dengan keteguhan umar serta mendapat dukungan dari kalangan sahabat, ide tersebut tetap dijalankan. Bahkan para sarjana muslim maupun bukan muslim mengakui umar sebagai penerus ke dua nabi yang menentukan jalannya sejarah islam. Tidak menutup kemungkinan bahwa umar akan terindar dari penilaian negatif serta tuduhan menganai sebagai telah menyimpan dari ajaran islam.Â
Salah satu pembaru pemikir islam ibn Tamiyah telah mengritisi serta mencatat kesalah-kesalah umar, dilanjutkan lagi oleh kaum Syi'ah (anti Umar secara berlebihan) melontarkan tuduhan bahwa umar telah melakukan bid'ah. Patut kita ketahu bersama bahwa tuduhan itu terlontar ketika umar sudah tidah ada atau sudah lama wafat dan golongan yang menuduh Umar dari golongan Ali ibn Abi Thalib, yakni kaum syi'a yang sudah bercampur dengan unsur luar islam semacam persianisme atau iranisme yang mucul kepermukaan oleh dorongan syu'ubiyah semacam nasionalisme pujangga persia, firdausi.