Mohon tunggu...
Kasmui Rasidjan
Kasmui Rasidjan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Kimia FMIPA UNNES

Pecinta IT (komputasi dan internet), Thibbunnabawi, Ilmu Falak dan masalah keagamaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bekam (Al Hijamah): Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi SAW

7 Oktober 2011   14:41 Diperbarui: 4 April 2017   18:31 17912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para malaikat menyampaikan wasiat tentang hijamah. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau SAW dengan mengatakan: “Perintahkanlah umatmu untuk berbekam“” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).Pada malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata:Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731) Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259)) Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (KitabKasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))

Hukum Bekam

Imam Ghazali berpendapat, yang dinukilkan dalam kitabTasyirul Fiqih lil Muslimil Mu’ashiroleh Dr. Yusuf Qardhawi: “Al Hijamah adalah termasuk fardhu kifayah. Jika di suatu wilayah tidak ada seorang yang mempelajarinya, maka semua penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Menurut saya, sebuah wilayah kadang membutuhkan lebih dari seorang. Tapi yang terpenting adalah adanya jumlah yang mencukupi dan memenuhi seukuran kebutuhan yang diperlukan. Jika di sebuah wilayah tidak ada orang yang Muhtajib (ahli bekam), suatu kehancuran siap menghadang dan mereka akan sengsara karena menempatkan diri di ambang kehancuran. Sebab Dzat yang menurunkan penyakit juga menurunkan obatnya, dan memerintahkan untuk menggunakannnya serta menyediakan sarana untuk melaksanakannya, maka dengan meremehkannya berarti sebuah kehancuran telah menghadang.

Apa itu Bekam?

Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah yang terkontaminasi toksin atau oksidan dari dalam tubuh melalui permukaan kulit ari. Dalam istilah medis dikenal dengan istilah ‘Oxidant Release Therapy’ atau ‘Oxidant Drainage Therapy’ atau istilah yang lebih populer adalah ‘detoksifikasi’. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan cara pemberian obat antioksidan (obat kimiawi) yang bertujuan untuk menetralkan oksidan di dalam tubuh sehingga kadarnya tidak makin tinggi. Tapi jika efek obat antioksidan sudah habis, oksidan akan tumbuh dan berkembang kembali. Karena itu, para dokter biasanya memberikan obat antioksidan secara kontinyu.

Untuk mengeluarkan oksidan dari dalam tubuh butuh ketrampilan khusus. Caranya dengan penyedotan menggunakan alat khusus yang sebelumnya didahului dengan pembedahan minor (sayatan khusus) secara hati-hati di titik-titik tertentu secara tepat dalam tubuh. Jika oksidan dapat dikeluarkan semua maka penyumbatan aliran darah ke organ-organ tertentu dalam tubuh dapat diatasi, sehingga fungsi-fungsi fisiologis tubuh kembali normal.

Penelitian Bekam

Pada saat ini di negeri-negeri barat (Eropa dan Amerika) melalui penelitian ilmiah, serius dan terus-menerus menyimpulkan fakta-fakta ilmiah bagaimana keajaiban bekam sehingga mampu menyembuhkan berbagai penyakit secara lebih aman dan efektif dibandingkan metode kedokteran modern. Sehingga bekam mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan bermuncullah Ahli Bekam serta Klinik Bekam di kota-kota besar di Amerika dan Eropa.Bahkan pada tahun-tahun terakhir ini pengobatan dengan bekam telah dipelajari dalam kurikulum fakultas kedokteran di Amerika, walaupun mereka tidak pernah mau mengakui bahwa bekam adalah warisan Rasulullah SAW, dokter terbaik sepanjang zaman. Ironisnya, sekarang ini orang Islam sendiri masih memandang sinis terhadapthibbun nabawi, padahal kita semua mengakui secara lisan bahwa Rasulullah SAW adalahuswatun khasanah. Semoga Allah SWT menyelamatkan aqidah kita!

Berdasarkan laporan umum penelitian tentang pengobatan dengan metode bekam tahun 2001 M (300 kasus) dalam buku Ad Dawa’ul-Ajib yang ditulis oleh ilmuwan Damaskus Muhammad Amin Syaikhu didapat data sebagai berikut: 1) dalam kasus tekanan darah tinggi, tekanan darah turun hingga mencapai batas normal, 2) dalam kasus tekanan darah rendah, tekanan darah naik hingga batas normal, 3) kadar gula darah turun pada pengidap kencing manis dalam 92,5 % kasus, 4) jumlah asam urat di darah turun pada 83,68% kasus, 5) pada darah bekam yang keluar, didapati bahwa eritrosit yang didalamnya berbentuk aneh, tidak berfungsi normal, menganggu kinerja sel lain.

Renungan

Di tengah derasnya serbuan pengobatan modern dan pengobatan alternatif dari dalam atau luar negeri kedalam lingkungan kaum muslimin, tanpa jaminan kehalalan, memaksa kita menggunakan bahan dan cara yang haram, bahkan dapat membawa kita kepada perbuatan syirik, sangat mahal tapi tanpa jaminan kesembuhan secara sempurna, bahkan mungkin menimbulkan komplikasi yang lebih berat, maka kembali kepadathibbun nabawiadalah solusi yang tepat dan selamat. Keuntungan ganda akan kita peroleh, yaitu kesehatan tubuh dan terselamatkannya aqidah umat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun