LATAR BELAKANGÂ
Indonesia saat ini adalah kepadatan penduduk dengan tingkat yang cukup besar. Ledakan penduduk merupakan salah satu permasalahan global yang muncul di seluruh dunia, keterpurukan ekonomi, masalah pangan serta menurunnya tingkat kesehatan penduduk (Firdaus et al., 2023). Salah satu program pemerintah Indonesia yang mendukung pertumbuhan penduduk adalah Program Kampung Keluarga Berencana (KB), sebuah inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada level kampung, dengan fokus pada pembentukan keluarga kecil yang berkualitas (Ladiku et al., 2024).
World Health Organization (WHO) 380 juta pasangan yang melakukan keluarga berencana (KB), 65-75 juta diantaranya berada di negara berkembang menggunakan kontrasepsi hormonal seperti suntik, pil, dan implant. Pemakaian kontrasepsi hormonal berada di urutan ketiga di seluruh dunia. Jumlah penggunaan KB suntik di seluruh dunia yaitu 74 juta atau 45% Sedangkan di Indonesia, berdasarkan World Health Statistics (2013) Indonesia termasuk tertinggi keempat dengan 61% penggunaan kontrasepsi khususnya di ASEAN (Association Of South East Asia). Peserta KB aktif terbanyak menurut jenis kontrasepsi di Indonesia yaitu KB suntik sebanyak 12.658.568 (72,94%) (Firdaus et al., 2023).
Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu prioritas utama pembangunan kesehatan disemula berorientasi pada pengelolaan Indonesia. Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu pelayanan dasar yang berada di puskesmas. Tujuan umum program KIA ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak yaitu diperlukannya pengelolaan program Kesehatan Ibu dan Anak. Rendahnya status kesehatan masyarakat yang di hadapi Indonesia saat ini yang diantaranya adalah angka kematian ibu dan bayi yang tinggi serta masih banyak indikator pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) yang belum tercapai (Anak et al., 2023).
PEMBAHASANÂ
Keluarga berencana (KB) merupakan usaha untuk menciptakan keluarga yang berkualitas melalui promosi, perlindungan, dan dukungan terhadap hak-hak reproduksi, dengan tujuan membentuk keluarga yang memiliki usia kawin yang ideal, mengatur jumlah serta jarak kehamilan, serta membina ketahanan dan kesejahteraan anak. Berdasarkan UU No 10 tahun 1992, Keluarga Berencana adalah upaya untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP). Keluarga Berencana (family planning/planned parenthood) adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memanfaatkan kontrasepsi. (Andriana et al., 2022)
Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam hal tujuan, pendekatan, dan dampaknya terhadap pengendalian kelahiran. Pada awal tahun 1950--1960an, fokus utama KB adalah penjarangan kelahiran untuk kesehatan ibu dan anak, tanpa membahas pembatasan kelahiran atau isu kependudukan secara lebih luas. Selama masa Pelita I (1969--1974), KB diintegrasikan dengan program kesehatan dengan target demografis yang sederhana di Jawa dan Bali, dan pelaksanaannya dipercayakan kepada BKKBN sejak tahun 1970. Kemudian, pada Pelita II, cakupan program diperluas ke luar Jawa-Bali, dengan strategi penurunan angka kelahiran melalui slogan seperti "cukup tiga anak" dan selanjutnya "cukup dua anak". Seiring berjalannya waktu, program KB menjadi lebih terstruktur dan luas, dengan strategi "Panca Karya" untuk meningkatkan pelaksanaan. Pada Pelita V, program ini bertransformasi menjadi Gerakan KB Nasional yang menekankan partisipasi masyarakat dalam membentuk keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Gerakan ini menyasar pasangan usia subur, generasi muda, serta daerah-daerah dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi atau kondisi khusus. (Agustina et al., 2024).
Program kesehatan ibu dan anak (KIA) adalah program yang bertujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Salah satu komponen dari program ini adalah Safe Motherhood. Di Indonesia, program ini diimplementasikan melalui program Keluarga Berencana (KB), layanan pemeriksaan dan perawatan selama kehamilan, persalinan yang sehat dan aman, serta pelayanan obstetri esensial di pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat. (Anggorodiputro et al., 2025).
Upaya kesehatan Ibu dan Anak merupakan inisiatif di sektor kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan dan pemeliharaan bagi ibu hamil, ibu yang melahirkan, ibu menyusui, bayi, anak balita, serta anak prasekolah. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang KIA bertujuan untuk mengatasi situasi darurat dari sudut pandang non klinis yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan adalah sistem saling membantu yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, terkait dengan penggunaan alat transportasi atau komunikasi (seperti telepon genggam dan telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan pemantauan, dan informasi mengenai KB. Dalam konteks ini, juga termasuk pendidikan kesehatan bagi masyarakat, pemuka masyarakat, serta peningkatan keterampilan para dukun bayi dan pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak. (Mappaware & Muchlis, 2021).
Upaya kesehatan Ibu dan Anak merupakan inisiatif di sektor kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan dan pemeliharaan bagi ibu hamil, ibu yang melahirkan, ibu menyusui, bayi, anak balita, serta anak prasekolah. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang KIA bertujuan untuk mengatasi situasi darurat dari sudut pandang non klinis yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan adalah sistem saling membantu yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, terkait dengan penggunaan alat transportasi atau komunikasi (seperti telepon genggam dan telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan pemantauan, dan informasi mengenai KB. Dalam konteks ini, juga termasuk pendidikan kesehatan bagi masyarakat, pemuka masyarakat, serta peningkatan keterampilan para dukun bayi dan pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak. (Anggorodiputro et al., 2025).
Pemerintah Indonesia telah menyusun berbagai langkah untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi. Salah satu langkah tersebut adalah penggunaan buku KIA untuk memantau dan mengetahui kesehatan ibu dan anak sejak ibu hamil hingga anak berusia 5 tahun. Program ini telah diluncurkan sejak bulan Februari tahun 1993 melalui kerjasama Departemen Kesehatan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) (Japan International Cooperation Agency & Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016). Setelah melalui berbagai proses pengembangan, pada tahun 2015 buku KIA direvisi dan mengalami beberapa perubahan, salah satunya adalah memperpanjang masa penggunaan hingga anak berusia 6 tahun. (Andriana et al., 2022).