Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika 18 Gubernur Geruduk Menkeu, Ada Apa dengan Fiskal Daerah?

10 Oktober 2025   19:52 Diperbarui: 10 Oktober 2025   19:52 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketika 18 Gubernur Geruduk Menkeu (Foto: Harian Fajar)

2. Beban Berat Daerah: Ketika PAD Tak Cukup Menambal

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris dari Jambi, menegaskan bahwa pemangkasan TKD menekan ruang fiskal daerah, terutama dengan meningkatnya beban belanja pegawai dan gaji PPPK. Bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah, situasi ini seperti berjalan di atas tali: salah langkah bisa berakibat fatal.

Program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan berpotensi tersendat. Tanpa dana cukup, daerah terpaksa memangkas kegiatan pelayanan publik. Akibatnya, masyarakat di tingkat bawahlah yang paling terdampak oleh kebijakan yang seolah jauh di atas menara pusat kekuasaan.

Masalahnya bukan sekadar kurangnya dana, tetapi minimnya fleksibilitas fiskal. Pemerintah pusat kerap mengatur secara ketat penggunaan TKD, sehingga daerah tidak memiliki keleluasaan berinovasi. Akibatnya, semangat desentralisasi ekonomi berubah menjadi ketergantungan administratif yang melelahkan.

3. Respons Menkeu: Antara Teguran dan Janji Evaluasi

Respons Menkeu: Antara Teguran dan Janji Evaluasi (Foto Radar Jogja)
Respons Menkeu: Antara Teguran dan Janji Evaluasi (Foto Radar Jogja)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keberatan para gubernur “wajar” tetapi menekankan bahwa perbaikan harus dimulai dari kinerja serapan anggaran di daerah. Ia mengingatkan agar kepala daerah lebih transparan dan menghindari kebocoran dana. Pandangan ini benar adanya, namun tidak cukup menyentuh akar masalah: struktur fiskal nasional yang timpang.

Purbaya juga menyampaikan kemungkinan kenaikan TKD di pertengahan 2026, tergantung kondisi ekonomi dan realisasi pendapatan negara. Janji ini tentu memberi sedikit harapan, tetapi tanpa reformasi menyeluruh dalam mekanisme transfer dana, daerah tetap akan berada dalam posisi pasif menunggu belas kasih pusat.

Dalam konteks komunikasi publik, pernyataan Purbaya mencerminkan dua sisi: profesionalitas seorang teknokrat fiskal, dan jarak psikologis antara pusat dan daerah yang kian melebar. Keadilan fiskal tidak boleh hanya diukur dari efisiensi angka, tetapi dari rasa percaya yang tumbuh dari keterbukaan dan konsistensi kebijakan.

4. Antara Pusat dan Daerah: Dialog yang Perlu Diperbarui

Pertemuan 18 gubernur dengan Menkeu seharusnya tidak dibaca sebagai konfrontasi, melainkan sebagai panggilan untuk memperbarui dialog fiskal nasional. Setelah dua dekade lebih reformasi desentralisasi, Indonesia membutuhkan pola hubungan fiskal yang lebih dinamis, berbasis kebutuhan dan potensi daerah, bukan sekadar pembagian angka di tabel APBN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun