Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kawal Transisi PPPK Paruh Waktu Menuju Status Penuh!

25 September 2025   12:23 Diperbarui: 25 September 2025   12:23 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPPK. /ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.

Tidak sedikit tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status. Bagi mereka, kabar pengangkatan ini adalah titik terang yang selama ini dinanti. Meski baru paruh waktu, ada legitimasi moral dan sosial yang mereka peroleh.

Namun, implikasi psikologis juga harus diperhitungkan. Jika terlalu lama menunggu status penuh, rasa kecewa bisa kembali menguat. Harapan besar yang tidak segera diwujudkan bisa berubah menjadi tekanan sosial terhadap pemerintah daerah.

Kebijakan ini, dengan demikian, bukan sekadar soal birokrasi. Ia adalah soal keadilan, penghargaan, dan motivasi kerja ribuan orang yang menjadi wajah pelayanan publik. Mengelola ekspektasi menjadi sama pentingnya dengan mengelola anggaran.

5. Jalan Tengah yang Perlu Dijaga

Langkah bertahap yang ditempuh Pemprov Jabar bisa dianggap solusi realistis. Belanja pegawai tetap terkendali, sementara tenaga honorer mulai mendapat kepastian. Jalan tengah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Namun, jalan tengah ini harus benar-benar diikuti dengan timeline yang konsisten. Jika janji 2026 diingkari atau tertunda, kredibilitas pemerintah akan dipertaruhkan. Akuntabilitas tidak hanya soal laporan keuangan, tetapi juga soal menepati janji publik.

Refleksinya, kebijakan yang baik harus berpijak pada keseimbangan antara kemampuan fiskal, keadilan sosial, dan konsistensi pelaksanaan. Tanpa itu, jalan tengah bisa menjadi sekadar retorika politik yang kehilangan makna.

Penutup

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu di Jawa Barat patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam penyelesaian masalah honorer. Namun, apresiasi itu harus diiringi dengan sikap kritis agar proses transisi menuju status penuh berjalan konsisten dan adil. Sebab, pelayanan publik yang bermutu hanya lahir dari aparatur yang sejahtera dan dihargai.

Sebagaimana diingatkan oleh filsuf John Rawls, “Keadilan adalah kebajikan utama dari institusi sosial.” Pengangkatan PPPK bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga refleksi atas komitmen keadilan negara kepada rakyatnya. Wallahu a'lam

Disclaimer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun