Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kawal Transisi PPPK Paruh Waktu Menuju Status Penuh!

25 September 2025   12:23 Diperbarui: 25 September 2025   12:23 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPPK. /ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.

Di sinilah muncul pertanyaan kritis: apakah kebijakan pengangkatan ini sudah direncanakan dengan peta jalan yang matang? Harapan publik harus seimbang dengan realitas kemampuan fiskal daerah. Jika tidak, kebijakan ini bisa menjadi bumerang yang merugikan lebih luas.

2. Pertimbangan Fiskal yang Tidak Bisa Diabaikan

Sekda Jabar menegaskan pentingnya menjaga belanja pegawai di bawah 30 persen APBD. Pertimbangan ini sejalan dengan prinsip efisiensi fiskal yang harus dijaga agar pembangunan tetap berjalan. Keputusan untuk mengangkat hanya 4.000 PPPK penuh di tahap awal menjadi kompromi strategis.

Namun, ada potensi masalah yang patut dicermati. Jika transisi paruh waktu ke penuh waktu berjalan terlalu lambat, tenaga honorer bisa kembali merasa dipinggirkan. Apalagi, mereka sudah terdaftar resmi dalam sistem BKN dan menyandang status legal sebagai PPPK.

Di sinilah diperlukan komunikasi publik yang jernih. Pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa kebijakan bertahap lebih rasional dan bagaimana strategi fiskal ini tetap menjamin kepentingan rakyat luas. Transparansi akan menjadi kunci menjaga kepercayaan para pegawai.

3. Konsekuensi Administratif dan Teknis

Ilustrasi PPPK. /Antara/Eddy A/Kominfo HSU Antara/Eddy A/Kominfo HSU
Ilustrasi PPPK. /Antara/Eddy A/Kominfo HSU Antara/Eddy A/Kominfo HSU

Perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu bukan hanya soal jam kerja atau gaji. Secara teknis, belanja paruh waktu dicatat dalam kode belanja jasa, sementara penuh waktu masuk ke belanja pegawai. Perubahan kode ini menuntut penyesuaian besar dalam sistem keuangan daerah.

Jika pengelolaan transisi ini ceroboh, risiko pembengkakan anggaran dan pelanggaran aturan keuangan sangat besar. Oleh karena itu, perencanaan detail dan koordinasi antar-OPD menjadi mutlak. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun harus menyiapkan panduan teknis yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.

Refleksinya, kebijakan kepegawaian tidak bisa dipandang sebatas administratif. Ada dimensi teknis yang sangat menentukan keberhasilan implementasi di lapangan. Inilah yang kerap dilupakan publik dalam membaca isu besar pengangkatan PPPK.

4. Implikasi Sosial dan Psikologis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun