Antusias Ibu-ibu dalam mengikuti sosialisasi ini cukup baik, mereka aktif dan kritis untuk bertanya sehingga mereka dapat mempraktekkan sendiri di rumah masing-masing. Dalam sosialisasi ini juga dibagikan hand sanitizer sebagai sampel yang dapat digunakan sebagai contoh dan mencuci tangan. Karina juga membuat video tutorial yang bisa dibagikan melalui grup whatsapp desa dan dilihat melalui youtube.
Program kedua yang dilaksankan oleh karina adalah Edukasi Mengenai Manfaat Pentingnya mempunyai Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Pemasaran Online bagi Pelaku UMKM di Desa Cawas. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan manfaat IUMK serta pemasaran online yang berbasis digital pada masyarakat pelaku UMKM.Â
Proses penyampaian materi diawali dengan berbicang santai dengan para pelaku UMKM dilanjutkan dengan pemberian materi presentasi dan leamfet brosur sebagai bahan bacaan untuk mereka. Beberapa UMKM di Cawas seperti UMKM Pembuatan rambak, abon sapi, telur asin, kopi dan coklat serta keset dari kain perca. Â
Sebagian besar UMKM tersebut belum mengerti apa itu IUMK dan fungsinya. Mereka berpendapat bahwa menjalankan usaha adalah menghasilkan suatu produk kemudian dijual dan laku begitu saja. Tanpa memikirkan jangka panjang kedepan seperti apa. Dalam penyampaian tersebut juga diberikan arahan bagaimana mereka bisa mendapatkan IUMK dan cara melakukan pemasaran online itu seperti apa dan menggunakan media apa saja.
Dengan adanya beberapa manfaat diatas diharapkan masyarakat terus mampu mengembangkan usahanya sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan tema Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Karena pada dasarnya UMKM merupakan salah satu penggerak ekonommi rill dalam pembangunan berkelanjutan.
#KKNTimIIperiode2020
#p2kknundip
#lppmundip
#KKNUndipKlaten
Oleh : Karina Puteri Pamungkas/S-1 Manajemen FEB Universitas Diponegoro
Editor : Dr. Ir. Pinandoyo, M.Si