Mohon tunggu...
kaptenads
kaptenads Mohon Tunggu... Guru - Penulis Artikel

yah,, cuma penulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bayar Pajak Motor 5 Tahunan di Samsat Blitar

24 Januari 2020   22:30 Diperbarui: 24 Januari 2020   22:35 5142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samsat Blitar buka mulai jam 8 pagi, dan antrianya lumayan banyak, jadi usahakan untuk datang lebih pagi

3. Antri di Loket Esek Nomor Mesin 

Silahkan langsung ke loket esek nomor mesin yang lokasinya ada di utara kantor samsat, di loket tersebut anda akan mendapatkan formulir yang harus diisi, isi saja sesuai dengan data motor anda. kemudian petugas akan melakukan esek nomor rangka dan nomor mesin

4. Masuk ke Loket Pembayaran Pajak

samsat blitar
samsat blitar
Setelah melakukan esek, anda bisa langsung membawa data motor anda ke loket pembayaran pajak, disana anda akan diberi formulir lagi, isilah sesuai data motor anda. 

Kemudian anda tinggal menunggu dipanggil saja oleh petugas samsat blitar


5. Membayar Pajak

Saat nama anda dipanggil, petugas akan menyebutkan berapa pajak yang harus anda bayar, anda datang saja ke loket dengan membawa uang yang sesuai dengan jumlah yang disebutkan. 

Siapkan uang pas, karena biasanya petugas akan meminta uang pas, namun jika tidak ada, petugas akan memberikan kembalian.

6. Pengambilan STNK dan TNKB

setelah anda membayar pajak, anda akan diminta untuk menunggu pencetakan TNKB anda, tunggu saja sampat petugas memanggil nama anda dan menyerahkan STNK juga TNKB anda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun