Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Identitas Bangsa Indonesia

14 November 2020   18:45 Diperbarui: 14 November 2020   18:52 7127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara pluralis dengan 1.340 suku bangsa, 300 kelompok etnik dan 200 bahasa khas. Dengan komposisi Suku Jawa sebagai penyumbang terbesar diikuti Suku Sunda dan Etnis Tionghoa sebagai tiga besar populasi penduduk terbesar di Indonesia. Selain itu, berdasarkan Sensus tahun 2010 jumlah pemeluk agama Islam memiliki presentase 87,18% diikuti Protestan 6,96%, Katolik 2,9%, Hindu 1,69%, Buddha 0.72% dan Kong Hu Cu 0,13%. 

Oleh sebab itu, Indonesia dijuluki sebagai negara multikultural dengan segala perbedaan suku, agama dan ras. Untuk itu, perbedaan-perbedaan tersebut dibingkai dalam sebuah semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud keberagaman yang terintegrasi dalam sesuatu yang disebut identitas nasional. 

Dalam Sosiologi, tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri. Sehingga keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah modal sosial yang dapat difungsikan sebagai alat pemersatu dan membedakan dengan bangsa lainnya. Modal sosial merupakan salah satu faktor proses pertumbuhan ekonomi. Walaupun modal sosial ini dapat memicu konflik sebagai akibat perbedaan cara pandang, prinsip dan tujuan masing-masing. Perbedaan-perbedaan tersebut memunculkan pentingnya edukasi mengenai konflik.

Sebagai warga negara seharusnya mengerti dan memahami makna, tujuan dan isi kandungan identitas nasional. Identitas nasional merupakan hasil konsensus bersama dan juga definisi atas jati diri bangsa dan negara. Siapa saja yang tinggal dan atau bertempat tinggal di Indonesia sudah semestinya paham aturan-aturan yang terdapat dalam negaranya. Maka dari itu, identitas nasional sangatlah penting untuk diketahui dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Tujuannya jelas untuk menjadi pedoman bagi manusia Indonesia agar mampu bertindak dan berpikir sesuai dengan konsep Pancasila. Guna mendukung hal itu, maka pendidikan merupakan bidang strategis dalam memperkuat identitas nasional malalui transfer knowledge nilai multikulturalisme dan pelestarian nilai-nilai bangsa secara holistik dan komprehensif.

Intitusi pendidikan merupakan agen sosialisasi politik yang mampu menyatukan berbagai latar belakang sosial dan budaya sehingga nilai-nilai kebangsaan, demokratis, toleransi, pluralisme, multikulturalisme dan humanisme. Pendidikan juga merupakan sarana yang efektif dan efisien untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan local wisdom karena praktik pendidikan tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai budaya yang merupakan unsur identitas nasional.


Identitas nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identify) memiliki pengertian ciri atau jati diri yang melekat pada individu dan kelompok. Nasional merupakan pengembangan atas konsep kebangsaan. Sehingga identitas nasional adalah ciri atau jati diri yang melekat pada suatu negara untuk membedakan dengan negara lain. Secara terminologis, identitas nasional merupakan ciri filosofis yang dimiliki suatu bangsa untuk membedakannya dengan bangsa lain. 

Dengan begitu, identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa sehingga dapat disebut sebagai kepribadian bangsa. Manusia akan mengalami masa sulit jika tidak melakukan interaksi dengan manusia lain. Interaksi antar manusia melahirkan kebiasaan, tingkah laku dan karakter khas manusia yang membedakan satu manusia dengan manusia lainnya. Oleh sebab itu, identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan karakter masyarakat dan bangsanya.

Hakikat identitas nasional dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari seperti sistem desentralisasi, nilai-nilai etik dan moral, mitos dan tradisi. Perlu diketahui bahwa nilai-nilai budaya merupakan identitas bangsa Indonesia, sedangkan nasional adalah sesuatu yang terbuka dan terus menerus sejalan dengan keinginan dan kemajuan masyarakat. Hakikat identitas nasional adalah Pancasila dengan aktualisasi di berbagai bidang kehidupan. 

Aktualisasi ini didasari pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Untuk mengembangkan identitas nasional, kebudayaan merupakan saluran yang cukup baik. Sesuai Pasal 32 UUD 1945, kebudayaan bangsa merupakan kebudayaan yang timbul sebagai hasil budaya rakyat Indonesia. Kebudayaan-kebudayaan ini harus terus dikembangkan dengan tidak menolak ajaran-ajaran baru dari kebudayaan asing namun tetap menyaring budaya-budaya yang masuk.

Lahirnya identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas dan keunikan tersendiri. Faktor yang melahirkan identitas nasional adalah faktor objekti dan faktor subjektif. Faktor objektif dipengaruhi oleh geografis, ekologis, dan demografis. Sedangkan faktor subjektif antara lain faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan. Kondisi geografis dan ekologis Indonesia sebagai negara beriklim tropis. 

Jalur perdagangan Asia Tenggara juga memengaruhi perkembangan demografis, ekonomi dan sosial budaya. Selain itu, hasil interaksi bangsa Indonesia di masa lampau ikut memengaruhi munculnya empat faktor identitas nasional yaitu faktor primer, pendorong, penarik dan reaktif. Faktor primer meliputi teritorial, bahasa, agama, etnisitas dan lain-lain. Faktor kedua meliputi perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi. 

Perkembangan ini bersifat dinamis artinya berkembang sesuai kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia. Faktor ketiga mencakup pengembangan dan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, penumbuhan demokrasi serta peningkatan sistem pendidikan nasional. Faktor keempat meliputi dominasi, penindasan pencarian identitas alternatif secara kolektif. Faktor keempat ini mencakup proses pembentukan identitas nasional yang telah dikembangkan sejak zaman sebelum kemerdekaan. Pencarian identitas nasional erat kaitannya dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya.

 Sebagaimana tercantum dalam Pasal 35-36C UUD 1945, identitas nasional bangsa Indonesia antara lain:

  • Bahasa persatuan Bahasa Indonesia
  • Bahasa merupakan perlambangan arbiter yang terbentuk atas unsur ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi. Keberagaman bahasa di Indonesia disatukan dalam bahasa nasional Bahasa Indonesia.
  • Bendera negara yaitu Merah Putih
  • Dalam Pasal 35 UUD 1945, "Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih".
  • Lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • Lagu ini pertama kali diperdengarkan tanggal 28 Oktober 1928. Setelah kemerdekaan karya Wage Rudolf Supratman dijadikan sebagai lagu kebangsaan.
  • Lambang negara Pancasila
  • Sesuai Pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda bermakna kekuatan bangsa Indonesia, warna emas melambangkan kejayaan  dan perisai melambangkan pertahanan Indonesia serta terdapat lima sila Pancasila di dalamnya.
  • Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika
  • Semboyan ini merupakan perwujudan atas konsep pluralistik dan multilateralistik yang saling berkaitan satu sama lain. Semboyan ini bersifat inklusif dalam artian tidak ada yang paling benar ataupun paling berkuasa. Implikasi Bhinneka Tunggal Ika ditandai dengan sikap saling percaya, menghormati, mencitai dan hidup rukun.
  • Pancasila dasar falsafah negara
  • Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, menjelaskan bahwa Pancasila memiliki dua pengertian yaitu sebagai cara pandang bangsa dan dasar negara. Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan organis dengan norma fundamentalnya sebagai cita-cita bangsa. Sebagai dasar negara Pancasila juga merupakan pokok sumber hukum.
  • Konstitusi UUD 1945
  • Undang-Undang Dasar 1945 merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi dan merupakan dasar hukum tertulis dan bersifat memaksa atau wajib dipatuhi. UUD 1945 menandai hadirnya kontitusi dalam negara ini.
  • Konsep wawasan nusantara
  • Wawasa bermakna pandanga, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Nasional bermakna identifikasi diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan nasional merupakan cara pandang suatu bangsa sesuai dengan keadaan geografis dan sejarah bangsa. Sedangkan wawasan nusantara merupakan cara pandang atau memahami bangsa Indonesia sebagai interaksi psikologis, sosiokultural dengan aspek kondisi geografis, kemampuan dan kekayaan alam.
  • Kebudayaan daerah sebagai kebudayaan nasional
  • Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial dengan perangkat atau model pengetahuan kolektif yang digunakan untuk menafsirkan dan memahami lingkungan sebelum bertindak. Kebudayaan dapat pula dimaknai sebagai suatu budi dan daya manusia yang tidak ternilai dan mampu membawa manfaat bagi manusia. Kebudayaan nasional merupakan perpaduan dan pengembangan berbagai macam kebudayaan daerah yang terus dibina dan dilestarikan kelangsungannya.

Bangsa Indonesia telah memiliki prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara setelah BPUPKI meletakkan dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar filsafat negara bersumber pada nilai-nilai budaya dan agama. Pancasila juga dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945. 

Menurut Notonegoro, bangsa Indonesia merupakan kausa matrealis Pancasila. Nilai tersebut kemudian diformulasikan secara formal oleh paara pendiri negara sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila dilakukan pertama kali melalui "Panitia 9" sebelum sidang BPUPKI pertama. Dalam sidang kedua, Pancasila disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebudayaan lokal setiap daerah merupakan pilar kebudayaan nasional. Kebudayaan ini disebut juga local wisdom atau usaha untuk menggunakan akal budi sebelum bertindak dan bersikap terhadap sesuatu. Sebagai bagian dari identitas nasional kearifan lokal berfungsi dalam membangun kepribadian bangsa dengan nilai-nilai luhurnya. Melestarikan kearifan lokal sama dengan melaksanakan gagasan-gagasan lokal. 

Kesadaran akan kearifan lokal dapat dilakukan melalui pendidikan berbasis kearifan lokal sesuai akal budi dan nilai-nilai luhur, maka urgensi kesadaran pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal. Memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam arus globalisasi dimulai dengan berbagai fenomena sosial menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan terhadap masa depan bangsa. Hal ini mendasari penguatan identitas nasional dengan nilai-nilai kearifan lokal melalui pendidikan multikultural dengan tujuan menumbuhkan optimisme bagi masa depan generasi Indonesia. 

Penguatan identitas nasional melalui pendidikan berbasis multikultural yaitu mewujudkan warga negara yang memiliki kewarganegaraan multikultural yang menyadari pentingnya arti identitas nasional, persamaan harkat dan martabat, penghargaan terhadap keberagaman dan kebhinekaan serta memlihara dan melindungi nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sistem pendidikan berakar pada kebudayaan nasional dengan sistem pendidikan sebagai sarana pengajaran ilmu pengetahuan mengenai kemajemukan bangsa. Integrasi pendidikan dan kebudayaan nasional dapat memunculks rasa kebanggaan, sikap nasionalisme dan sikap patriotisme. 

Hal ini tentu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, integrasi pendidikan multikultural dan pendidikan berbasis kearifan lokal memiliki kontribusi yang vital karena kearifan lokal merupakan pilar kebudayaan nasional. Bercermin pada persoalan moralitas dan reduksi nilai-nilai kebangsaan.

Identitas nasional memiliki keterkaitan erat dengan politik identitas. Politik identitas merupakan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi marjinalisasi di masa lampau. Identitas juga merupakan bagian dari politisasi identitas. Di era reformasi, kebebasan berpikir dan berpendapat telah dibuka. Selain itu, hak asasi manusia dan otonomi daerah ikut mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. 

Perjuangan menuntut hak asasi manusia dan muncul dalam berbagai bidang permasalahan seperti kedaerahan, agama dan partai politik. Sehingga perbedaan-perbedaan harus dilihat sebagai realitas. Politik identitas dapat bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabila terdapat dorongan untuk mengakui dan mengakomodasi perbedaan-perbedaan. Sedangkan bersifat negatif apabila terjadi diskriminasi antar kelompok seperti dominasi suatu kelompok. Lebih lanjut kehadiran politik identitas sengaja dijalankan kelompok masyarakat yang mengalami marginalisasi. 

Hak-hak politik dan kebebasan untuk myakini sesuatu merupakan keyakinan yang mendapatkan hambatan yang cukup signifikan. Politik identitas berkaitan dengan upaya mulai dari penyaluran aspirasi, penguasaan atas nilai-nilai yang berharga hinnga paling fundamental yaitu penentuan nasib sendiri dengan dasar primordialisme. 

Dalam etnisitas, politik identitas tercermin dalam upaya memasukkan nilainilai ke dalam peraturan daerah, pemisahan wilayah kekuasaan, penerapan otonomi khusus hingga munculnya gerakan separatis. Dalam konteks kagamaan politik yang direfleksikan untuk memasukkan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembuatan kebijakan. 

Secara teoritis, munculnya politik identitas ditimbulkan oleh beragam faktor seperti aspek struktural dalam bentuk disparitasekonomi masa lampau yang secara kontinyu telah memberikan alasan pembenaran upaya pemisahan diri dari kelompok primordial yang bertautan dengan aspek keterwakilan politik dan institusional. Namun keterwakilan politik belum mampu menjangkau dan menghimpun partisipasi politik masyarakat secara komprehensif yang memunculkan kebijakan diskriminatif dan eksklusif yang melatarbelakangi bangkitnya politik identitas.

Era globalisasi ini bangsa-bangsa di dunia sedang dihadapkan oleh tantangan yang kuat dari kekuatan internasional di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Apabila bangsa tidak mampu mempertahankan identitas nasional sebagai kepribadian bangsa, maka akan terjadi kegoyahan akibat tantangan zaman. 

Bangsa yang tidak mampu mempertahankan identitas nasional akan terjadi kekeacauan, kebimbangan dan kesulitan dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Kondisi bangsa yang demikian ini merupakan keuntungan bagi bangsa lain untuk menghancurkan dan menguasai bangsa yang sedang lemah. Oleh karena itu, identitas nasional mutlak diperlukan sebagai upaya suatu bangsa untuk mempertahankan eksistensi diri dan mencapai hal-hal yang menjadi cita-cita dan tujuan hidup bersama.

Identitas nasional merupakan kepribadian nasional atau jati diri bangsa yang perlu dimiliki suatu bangsa untuk membedakannya dengan bangsa lain. Identitas nasional mengacu pada kebudayaan, adat istiadat dan karakter khas suatu negara. Bangsa Indonesia memiliki 10 identitas nasional yang mencerminkan pola pikir, sikap dan bertindak dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. 

Jadi, identitas nasional mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam upaya menghadapi berbagai masalah mengenai masalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implikasi identitas nasional wajib berorientasi pada kepentingan rakyat. Implementasi identitas nasional mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan dengan cerminan pola pikir, sikap dan bertindak dan selalu mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Identitas nasional tersusun atas faktor subjektif dan objektif. Politik identitas merupakan suatu hal untuk menggambarkan situasi yang ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan atas represi marjinalisasi masa lampau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun