Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N hadiri Seminar Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan 2 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwih dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri, Senin (26/09).
Digelar secara virtual, H.M Anwar N selaku mentor mengikuti jalannya kegiatan dari ruang rapat Kakanwil lt.2 Kanwil Kemenkumham Maluku.Â
Kakanwil pada kesempatan tersebut memberikan dukungan sepenuhnya kepada aksi perubahan yang dilakukan oleh Kadiv Yankum dan Kadiv Pemasyarakatan, menurutnya untuk menjadi seorang pemimpin tuntutannya bukan hanya sekedar menjadi tauladan/role model bagi pegawai tetapi lebih dari itu, bagaimana menghadirkan inovasi dan solusi untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi yang dihadapi oleh jajaran.
Menjadi pemapar pertama dalam kegiatan tersebut, Runiana Pendah mempresentasikan rancangan perubahan tentang Peningkatan Pelayanan Hukum kepada masyarakat di Provinsi Maluku melalui KOLAHU, yang mana disampaikan oleh Pendah bahwa tujuan dari Proyek Perubahan ini ialah terlaksananya Layanan Konsultasi Hukum yang efektif di empat Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
Selanjutnya, Strategi Pengawasan dan Pengendalian UPT Pemasyarakatan Maluku melalui SIMONIK PAS menjadi tajuk dari rancangan aksi Perubahan yang dipaparkan oleh Saiful Sahri, dirinya mengungkapkan tujuan dari proyek perubahan ini ialah untuk mempermudah terlaksananya proses pengawasan dan pengendalian pemasyarakatan yang dapat berjalan secara efektif, dan efisien serta terciptananya sistem pengawasan dan pengendalian yang akuntabel dan transparan di UPT Pemasyarakatan dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. (Humas/AI)