Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ride Hailing: Lead to Equality or Inequality?

15 November 2019   20:20 Diperbarui: 20 November 2019   15:03 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: KajianPost/Nando

Pada era digital ini, dengan bantuan teknologi yang semakin canggih, pekerjaan semakin terasa mudah. Hanya dengan menggunakan segenggam ponsel pintar, kita dapat pergi kemanapun, memesan makanan, mengantarkan barang yang tertinggal, membersihkan rumah, dan melakukan pijat untuk badan yang lelah.

Ojek online telah merebut hati masyarakat sebab dapat memenuhi keinginan masyarakat modern, yaitu kemudahan dan kecepatan. Ojek online ini telah membuka cukup banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat, namun disisi lain ojek online ini juga akan membuat pekerja berada di zona nyaman mereka. Jadi, apakah manfaat yang dihasilkan ojek online tersebut membawa dampak yang baik bagi ketidaksetaraan yang telah terjadi atau malah sebaliknya?

Pencipta lapangan pekerjaan bagi pekerja dengan skill rendah 

Dapat kita lihat di zaman sekarang ini, ojek online  telah membuka cukup banyak lapangan pekerjaan di sektor informal. Sebagai contoh, setiap harinya ada lebih dari 3 juta order yang terjadi di Gojek yang dilayani oleh lebih dari 2 juta driver, juga Grab memiliki 2 juta mitra pengemudi yang setiap harinya melayani 3,5 juta perjalanan. 

Lapangan pekerjaan yang ditawarkan ini tidaklah memerlukan keahlian yang tinggi, sehingga hal ini akan membantu pekerja-pekerja dengan skill rendah. Pekerja dengan skill rendah adalah pekerja yang sulit untuk mendapat pekerjaan sektor formal karena mereka hanya lulusan SD hingga SMP.

Dapat dikatakan bahwa start-up ojek online ini telah memberi kesempatan bagi masyarakat kelas bawah untuk mendapat penghidupan. Dilansir dari Tempo, Menurut Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani, kegiatan ekonomi berbasis digital ini telah membantu penurunan pengangguran terutama di kota-kota besar. 

Menurut realisasi RPJM  (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2014-2019, pengangguran terbuka turun dari 5,94% pada tahun 2014 menjadi 5,34% pada tahun 2018 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). 

Dikutip dari paper Hahn, Robert dan Robert Metcalfe, Hall dan Krueger (2015) meneliti karakteristik pengemudi yang bekerja dengan UBER dan ternyata mereka bekerja dengan UBER dikarenakan fleksibilitas pekerjaan yang ditawarkan. Mereka menggunakan itu sebagai cara untuk memberi mereka penghasilan lebih ataupun memenuhi kebutuhan selama mereka mencari pekerjaan. 

Perluasan jangkauan UKM 

Meskipun UKM merupakan salah satu sektor yang digalangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, namun masalahnya adalah ada banyak UKM yang kurang dikenal masyarakat dikarenakan jumlah UKM yang sangat banyak. Tetapi Titik Handayani dari LIPI berpendapat bahwa banyak sekali mata rantai seperti industri makanan yang sebelumnya tidak dikenal menjadi dikenal oleh masyarakat karena bekerja sama dengan ojek online (Tempo). 

Dengan adanya ojek online ini jangkauan dari UKM ini akan meningkat cukup pesat karena akan ada banyak orang yang tahu melalui ojek online ini dan akan ada semakin banyak pembeli. Jika kita lihat dari sini, hal ini akan meningkatkan pendapatan dari UKM tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun