Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Revisi UU Ketenagakerjaan, Rekonstruksi Menuju Fleksibilitas

23 Agustus 2019   19:12 Diperbarui: 12 Oktober 2019   11:08 2094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja. (thikstockphotos)

Realisasi hak akan lingkungan kerja yang paripurna seakan menjadi kepastian bagi satu pihak, namun hanya menjadi angan-angan fana bagi yang lain. 

Sebagai kontributor fundamental dalam roda perekonomian Indonesia, sungguh ironis bahwa tenaga kerja seolah tidak diprioritaskan dalam perumusan perundang-undangan maupun restrukturisasi konstitusional terhadap landasan yang sudah ada. 

Meski bukan merupakan isu anyar, pencanangan revisi UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ini kembali membuat kaum buruh mempertimbangkan ulang keberadaan mereka di skala prioritas kebijakan konstitusional.

Bocornya usulan revisi UU tersebut yang diajukan oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) menimbulkan kontroversi dengan perbedaan opini sebagai pemantiknya. 

Terdapat enam isu yang digodok oleh pihak Apindo dan Menaker perihal UU Ketenagakerjaan, yaitu: pengupahan, pesangon, outsourcing, fleksibilitas jam kerja, serikat pekerja-buruh, dan tenaga kerja asing. Di antara enam isu tersebut, terdapat tiga isu yang dianggap kontroversial oleh kaum buruh, yaitu perihal upah, pesangon, dan kontrak kerja. 

Respon vokal merupakan sebuah metode yang kerap digunakan oleh kaum buruh untuk menanggapi isu kontroversial dan masif, seperti yang ditunjukkan di berbagai wilayah ibu pertiwi dalam jangka waktu yang berdekatan. 

Gerakan akbar terjadi di ibu kota sebagai pengejawantahan amarah buruh yang dipimpin oleh perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan melibatkan kurang lebih 5000 kaum buruh pada hari Jumat, 16 Agustus silam. 

Manifestasi kekecewaan yang sama pun terjadi di Bandung tepatnya tepat di depan ikon yang dibanggakan, Gedung Sate, pada Kamis, 22 Agustus silam.

Meskipun dihujat dan dicerca oleh kaum buruh, tentu Apindo dan pemerintah memiliki rasionalisasi tersendiri atas rekonstruksi terhadap wujud ketenagakerjaan di Indonesia. Entitas konstitusional masif ini ternyata merupakan penentu lancar tidaknya potongan fundamental perekonomian yang sudah lama medioker -- investasi.

Fleksibilitas Entitas Hukum Katalis Pertumbuhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun