Apel ini dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, selaku pembina apel. Dalam arahannya, Wakil Menko menekankan bahwa netralitas dan integritas merupakan pondasi utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa dinamika sosial-politik yang terjadi belakangan ini, khususnya pasca unjuk rasa "17+8 Tuntutan Rakyat" pada akhir Agustus lalu, menjadi ujian nyata bagi profesionalisme dan kedewasaan ASN dalam menyikapi isu-isu kebangsaan. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, tidak larut dalam arus polarisasi politik, serta mampu menjaga sikap netral demi menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi negara.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjadi teladan di tengah masyarakat  menjaga stabilitas, memelihara persatuan, dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa intervensi atau kepentingan politik. Dalam konteks ini, integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga komitmen untuk selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala hal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI