Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jajaran Imigrasi Gorontalo Mengikuti Apel Bersama KEMENKO KUMHAM IMIPAS

15 September 2025   14:25 Diperbarui: 15 September 2025   14:25 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Kanim Gorontalo

Sumber: Humas Kanim Gorontalo
Sumber: Humas Kanim Gorontalo
Gorontalo, 15 September 2025 ---Jajaran  Imigrasi Gorontalo mengikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara hybrid. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh ASN dan CPNS di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT, termasuk Kanim Gorontalo.

Apel ini dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, selaku pembina apel. Dalam arahannya, Wakil Menko menekankan bahwa netralitas dan integritas merupakan pondasi utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa dinamika sosial-politik yang terjadi belakangan ini, khususnya pasca unjuk rasa "17+8 Tuntutan Rakyat" pada akhir Agustus lalu, menjadi ujian nyata bagi profesionalisme dan kedewasaan ASN dalam menyikapi isu-isu kebangsaan. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, tidak larut dalam arus polarisasi politik, serta mampu menjaga sikap netral demi menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi negara.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjadi teladan di tengah masyarakat  menjaga stabilitas, memelihara persatuan, dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa intervensi atau kepentingan politik. Dalam konteks ini, integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga komitmen untuk selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala hal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun