Dalam fatwa atau tarjih Muhammadiyah, wanita boleh bekerja selama lingkungan kerja aman dan tidak menimbulkan fitnah. Jika sudah bersuami, harus dengan izin suami.
Pandangan ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah lebih terbuka terhadap peran perempuan yang lebih fleksibel sesuai konteks zaman dan kebutuhan.
3. Relevansi dan Implementasi:
Kedua tokoh agama ini sepakat bahwa istri yang bekerja merupakan hak individu, dan dalam kondisi tertentu seperti ketidakmampuan suami kerja istri diijinkan dan bahkan dianjurkan. Mereka juga menempatkan bahwa kerja istri harus tetap dalam koridor etika dan norma agama.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika saya mereview skripsi ini yaitu
istri diperbolehkan mencari nafkah ketika kondisi kebutuhan mendesak dan suami tidak mampu, selama tetap mengikuti norma agama dan mendapat izin suami. Pandangan ini memperlihatkan adanya fleksibilitas yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta menghormati hak perempuan untuk berperan aktif secara ekonomi. Mereka juga menegaskan bahwa kerja perempuan bukanlah hal yang dilarang, selama tetap menjaga norma, etika, dan marwah perempuan.
Gambaran Skripsi yang akan saya Tulis
Saya Mempunyai Gambaran Judul Yaitu "Pergaulan Istri yang Menikah Muda atau Lahir di Luar Nikah dalam Pandangan Tokoh Masyarakat" yang mana Pergaulan dan status sosial istri yang menikah muda atau lahir di luar nikah adalah isu sosial yang sering menjadi perhatian masyarakat. Judul ini saya pilih karena menggambarkan bagaimana tokoh masyarakat, sebagai representasi pemimpin opini, memandang dan memberikan pengaruh terhadap penerimaan serta adaptasi individu dalam konteks sosial.
Pada zaman sekarang juga Perempuan yang menikah muda atau lahir di luar nikah sering dihadapkan pada tantangan dalam memberikan pendidikan dan nilai-nilai sosial kepada anak-anak mereka.juga sering menimbulkn dampak buruk bagi  keluarga hingga masyarakat setempat.
Maka dari itu saya mempunyai keinginan meneliti dan menggali masalah tersebut yang ada di masyarakat.
Cukup Sekian dan Terimakasih...