### Pendahuluan
Indonesia merupakan negara dengan keberagaman etnis, budaya, agama, dan ideologi politik. Keberagaman ini adalah kekuatan sekaligus tantangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah mencatat bahwa perjuangan menjaga kesatuan ini telah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Salah satu tonggak penting dalam upaya menjaga persatuan adalah Resolusi MPRS tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa tahun 1966. Resolusi ini merupakan upaya untuk merajut kembali tenun kebangsaan yang sempat terkoyak akibat konflik dan pergolakan politik di masa itu. Namun, hingga kini, masih ada organisasi massa (ormas) yang bersikap reaksioner dan mengabaikan pentingnya resolusi tersebut.Â
### Konteks Sejarah Resolusi MPRS 1966
Resolusi MPRS tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa tahun 1966 dikeluarkan dalam situasi Indonesia yang sedang mengalami gejolak politik dan sosial pasca G30S/PKI. Negara ini berada di ambang perpecahan akibat pertentangan ideologi dan konflik antar kelompok. Resolusi ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya kesatuan bangsa dan memulihkan stabilitas nasional melalui berbagai kebijakan yang mengedepankan semangat persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi Pancasila.
### Ormas-Ormas Reaksioner dan Tantangan Kesatuan Bangsa
Sayangnya, meskipun telah lebih dari lima dekade berlalu, masih ada ormas-ormas yang bersikap reaksioner, yaitu kelompok-kelompok yang menolak perubahan dan cenderung mempertahankan status quo dengan cara yang tidak konstruktif. Sikap reaksioner ini sering kali diwujudkan dalam bentuk intoleransi, kekerasan, dan penolakan terhadap pluralisme yang seharusnya menjadi fondasi utama dari kesatuan bangsa Indonesia.
Ormas-ormas ini sering kali mengabaikan semangat persatuan dan kebhinekaan yang diusung oleh Resolusi MPRS 1966. Mereka lebih mementingkan kepentingan kelompoknya sendiri daripada kepentingan nasional. Sikap intoleran terhadap perbedaan agama, budaya, dan pandangan politik sering kali memicu konflik horizontal yang merusak tenun kebangsaan kita.
### Pentingnya Kepatuhan terhadap Resolusi MPRS 1966
Resolusi MPRS 1966 tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa menegaskan beberapa prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen bangsa, termasuk ormas-ormas. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. **Menjaga Keutuhan NKRI:** Setiap warga negara, termasuk ormas, harus berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk ancaman yang bisa merongrong persatuan bangsa.