Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wahai Ormas-Ormas Reaksioner, Taatilah Resolusi MPRS No. 3 Tahun 1966!

28 Mei 2024   13:33 Diperbarui: 28 Mei 2024   13:43 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/amp/sahrul-ramadan-1/oknum-ormas-diduga-bubarkan-paksa-demo-buruh-dan-mahasiswa-di-makassar

### Pendahuluan

Indonesia merupakan negara dengan keberagaman etnis, budaya, agama, dan ideologi politik. Keberagaman ini adalah kekuatan sekaligus tantangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah mencatat bahwa perjuangan menjaga kesatuan ini telah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Salah satu tonggak penting dalam upaya menjaga persatuan adalah Resolusi MPRS tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa tahun 1966. Resolusi ini merupakan upaya untuk merajut kembali tenun kebangsaan yang sempat terkoyak akibat konflik dan pergolakan politik di masa itu. Namun, hingga kini, masih ada organisasi massa (ormas) yang bersikap reaksioner dan mengabaikan pentingnya resolusi tersebut. 

### Konteks Sejarah Resolusi MPRS 1966

Resolusi MPRS tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa tahun 1966 dikeluarkan dalam situasi Indonesia yang sedang mengalami gejolak politik dan sosial pasca G30S/PKI. Negara ini berada di ambang perpecahan akibat pertentangan ideologi dan konflik antar kelompok. Resolusi ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya kesatuan bangsa dan memulihkan stabilitas nasional melalui berbagai kebijakan yang mengedepankan semangat persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi Pancasila.

### Ormas-Ormas Reaksioner dan Tantangan Kesatuan Bangsa

Sayangnya, meskipun telah lebih dari lima dekade berlalu, masih ada ormas-ormas yang bersikap reaksioner, yaitu kelompok-kelompok yang menolak perubahan dan cenderung mempertahankan status quo dengan cara yang tidak konstruktif. Sikap reaksioner ini sering kali diwujudkan dalam bentuk intoleransi, kekerasan, dan penolakan terhadap pluralisme yang seharusnya menjadi fondasi utama dari kesatuan bangsa Indonesia.

Ormas-ormas ini sering kali mengabaikan semangat persatuan dan kebhinekaan yang diusung oleh Resolusi MPRS 1966. Mereka lebih mementingkan kepentingan kelompoknya sendiri daripada kepentingan nasional. Sikap intoleran terhadap perbedaan agama, budaya, dan pandangan politik sering kali memicu konflik horizontal yang merusak tenun kebangsaan kita.

### Pentingnya Kepatuhan terhadap Resolusi MPRS 1966

Resolusi MPRS 1966 tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa menegaskan beberapa prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen bangsa, termasuk ormas-ormas. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

1. **Menjaga Keutuhan NKRI:** Setiap warga negara, termasuk ormas, harus berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk ancaman yang bisa merongrong persatuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun