Mohon tunggu...
Kang Marakara
Kang Marakara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengangguran Terselubung

Belajar dan mengamalkan.hinalah aku,bila itu membuatmu bahagia.aku tidak hidup dari puja-pujimu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Kabar FPI? Lanjut atau Bubar?

26 Juni 2019   11:01 Diperbarui: 26 Juni 2019   12:08 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi massa FPI.sumber : Sindonews/Komaruddin Bagja

Masih ingat dengat petisi online tentang penolakan perpanjangan ijin FPI?sudah lebih 200 ribuan tanda tangan dukungan dari masyarakat terhadap petisi ini.sedikit banyaknya,respon warganet terhadap petisi ini bisa di jadikan gambaran kasar tentang keberadaan FPI di bumi pertiwi.

Apa sich yang ada di benak anda ketika di sebutkan nama ormas FPI ?islam yang keras, tukang turun ke jalan,tukang razia,ingin menang sendiri.apa pun pendapat anda,itu adalah pandangan sah warga negara terhadap salah satu ormas di Indonesia.

Dan adanya pandangan masyarakat yang menyimpulkan hal demikian adalah hasil dari sepak terjang FPI di tengah keberagaman yang ada.saya sendiri yang sedari kecil di ajarkan bahwa islam itu agama yang damai,agama yang santun dan menjaga adab dalam berucap,bersikap,dan bertindak,mendahulukan nasihat baru tindakan keras,agak kaget dengan cara FPI menegakan keadilan dan kedamaian dengan mengatas namakan agama.

Islam di citrakan sebagai agama yang keras,kaku.jauh dari citra islam yang lembut,indah,pengasih,penuh dengan toleransi.tentu sebagai seorang muslim kita punya batasan-batasan yang tidak boleh di langgar.tapi memaksa semua orang harus sama dan sepaham dengan keyakinan yang kita pegang adalah sesuatu yang mustahil

Sekarang bola ada di tangan kementrian dalam negeri,FPI sendiri telah mengajukan  perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).dan sesuai  dengan  peraturan menteri dalam negeri nomor 57 tahun 2017,setelah berkas dan dokumen sebagai syarat pengajuan SKT lengkap,akan di bahas di departenen dalam negeri untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Membubarkan diri

Tapi kalau boleh sedikit memberi saran,sebaiknya FPI membubarkan diri sebagai sebuah ormas.kemudian bentuk saja sebuah partai politik yang sah menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Mengapa saya punya pandangan demikian? Sepanjang amatan saya yang orang awam,kiprah dan gerakan FPI sebagai ormas selama ini lebih cenderung dan condong kedunia politik.tentu ini bukan pandangan yang 100% benar atau sempurna,tapi setidak-tidaknya sebagai seorang muslim,saya hanya tidak ingin bila agama islam yang mulia akhirnya di seret kesana-kemari hanya sebagai pembenar atas segala manuver yang  bagi orang awam seperti saya rasanya lebih kental nuansa politiknya daripada nilai agama

Dengan melihat jumlah yang hadir setiap acara yang di gagas atau di motori FPI,rasa-rasanya tidak ada kehawatiran bila FPI berganti baju menjadi parpol akan kekurangan pendukung dan simpatisan.silahkan bertarung di pemilu,apa sebenarnya yang ingin di perjuangkan.rakyat pasti akan menilai dan memilah dengan seksama.

Atau bila tetap berhasrat tetap sebagai bentuk ormas,FPI bisa menerapkan taktik lain dalam merebut simpati ummat,sekaligus menegakan keadilan dan kedamaian,perangi korupsi.hajar habis-habisan pelaku korupsi,razia para pelaku korupsi agar jerah.bila perlu,awasi Setya Novanto dan koruptor kelas kakap lainya agar tidak keluyuran seenaknya.rasa-tasanya ini bisa jadi dakwah dalam kerja nyata.

Saya yakin dan percaya,lambat laun pandangan masyarakat terhadap FPI pasti akan berubah menjadi positif.tidak akan lagi ada yang berani coba-coba korupsi di negeri ini,siapa coba-coba,siap-siaplah di kepung barisan FPI.bagaimana FPI? lanjut atau bubar

Salam Indonesia damai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun