Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Money

OJK Aceh Minta Perbankan Optimalkan Fungsi Intermediasi ke Sektor Produktif

13 Oktober 2022   10:11 Diperbarui: 13 Oktober 2022   10:25 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
OJK Aceh, mengundang seluruh pimpinan perbankan yang beroperasional di Aceh (khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar) | Ist


Banda Aceh - Memperkuat peran dan peningkatan kinerja perbankan di Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, mengundang seluruh pimpinan perbankan yang beroperasional di Aceh (khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar) baik Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), untuk memaparkan kinerja perbankan sampai dengan Agustus 2022.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Bob Rinaldi, Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar, serta seluruh Pimpinan Cabang BUS/UUS dan Direktur BPR/BPRS di Aceh.

Kepala OJK Aceh, Yusri, menyampaikan perkembangan ekonomi Aceh yang juga telah dipublikasikan pada beberapa media yang perlu menjadi perhatian perbankan di Aceh, antara lain laju pertumbuhan ekonomi Aceh Q2-2022 sebesar 4,36% (yoy) atau masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44% (yoy).

"Dengan luas wilayah 57,95 ribu Km2 dan kondisi geografisnya, Aceh memiliki potensi ekonomi yang besar pada sektor pertanian, perdagangan, pertambangan, konstruksi, pariwisata dan transportasi hingga industri pengolahan," kata Yusri, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kata Yusri, pasca berakhirnya batas waktu untuk melaksanakan Qanun No.11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di tanggal 4 Januari 2022, sudah tidak terdapat kantor Bank Umum Konvensional (BUK) yang melakukan operasional bisnis di Aceh.

Sehingga, lanjutnya, secara otomatis, saat ini Lembaga Jasa Keuangan sektor perbankan yang beroperasional di Aceh sebanyak 7 (tujuh) BUS, 6 (enam) UUS, dan 15 BPR/BPRS.

Meskipun terpengaruh dengan implementasi Qanun LKS dan pasca pandemi Covid-19 dimana aktivitas fisik masyarakat sudah mulai kembali normal, Perbankan di Aceh masih memperlihatkan kinerja yang cukup baik, yang tercermin dari Total Aset perbankan (BU) berdasarkan lokasi bank posisi Agustus 2022 tumbuh sebesar 1,68% (yoy) menjadi Rp45,42 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,66% (yoy) menjadi sebesar Rp39,55 triliun, dan Pembiayaan yang disalurkan (PYD) tumbuh sebesar 0,24% (yoy) menjadi Rp33 triliun.

Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) masih terkendali sebesar 1,89% dengan tingkat intermediasi (FDR) sebesar 83,44%. Hal yang sama dengan kinerja BPR/BPRS di Aceh, dimana Total Aset tumbuh sebesar 18,38% (yoy) menjadi Rp872,52 miliar, DPK tumbuh sebesar 19,50% (yoy) menjadi Rp549,55 miliar dan PYD tumbuh sebesar 17,90% (yoy) menjadi Rp571,86 miliar, dengan tingkat intermediasi (FDR) yang optimal mencapai 103,86%.

Komposisi pembiayaan BUS/UUS per jenis penggunaan, masih didominasi oleh Konsumsi sebesar 68%, sementara Modal Kerja 22% dan Investasi 9%. Selanjutnya, penyaluran porsi pembiayaan kepada UMKM tercatat sebesar 27,77%, relatif meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23%.

Yusri menyampaikan bahwa stakeholder baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha menaruh harapan yang tinggi kepada bank syariah yang saat ini beroperasional di Aceh lebih akseleratif seperti bank konvensional yang pernah beroperasional di Aceh, baik dari sisi penetrasi pembiayaan hingga fitur dan layanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun