KOMPASIANA.COM, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti terbilang sangat besar yakni 18 Kilogram Sabu-sabu, Minggu (20/5/2018).
Jumlah barang bukti yang bisa dikatakan fantastis yang berhasil diungkap oleh Polda Kalsel dalam waktu beberapa tahun terakhir.
Barang bukti diamankan dari dua orang pelaku yang disinyalir hanya kurir pengantar barang.
Kasus ini dirilis langsung Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana didampingi Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman dan pejabat dari BNNP dan Pemprov Kalsel serta PJU Polda Kalsel.
Dua pelaku, pembawa sabu 18 Kilogram yang ditangkap pun dihadirkan saat Konferensi Pers di Mapolda Kalsel, Senin (21/5/2018) siang.
Terlihat dua pelaku masih muda-muda. Usia sekitar 25-30 tahun, yakni RH dan SR yang diketahui adalah Warga Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel.
Kedua pelaku terlihat menggunakan tongkat untuk berdiri, karena saat penangkapan disebutkan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarika  diri. Maka itu diberi tindakan tegas dan terukur, dihadiahi timah panas.
"Ya, ini sangat besar sekali kami ungkap, 18 Kilogram Sabu-sabu yang jika diuangkan senilai sekitar Rp 20 Milyar. Mereka ini jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
"Dua orang pembawa sabu-sabu ini, kami beri tindakan tegas dan terukur. Keduanya masih muda-muda, namun Track Record nya sudah tinggi, ini pengiriman mereka yang kedua dan kami gagalkan," tandas Kapolda Kalsel.