Mohon tunggu...
Panji Joko Satrio
Panji Joko Satrio Mohon Tunggu... Koki - Pekerja swasta, . Lahir di Purbalingga. Tinggal di Kota Lunpia.

Email: kali.dondong@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Berapa Tinggi Derajat Puasa Berjamaah?

26 April 2015   15:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:40 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sholat berjamaah derajatnya lebih tinggi dibanding munfarid. Selisihnya mencapai 27 derajat. Lantas berapa besar pahala jika berpuasa secara kolektif? Apakah derajatnya juga lebih tinggi dibanding shaum secara sunyi?

Rajab adalah bulan istimewa. Suatu bulan di mana umat yang berpuasa akan diganjar pahala istimewa pula. Tapi sungguh berat berpuasa pada zaman sekarang. (Ah, saya sendiri hanya menulis tanpa melakukannya, cuma jarkoni).

Terbetik berita, aparat tengah menyidik kasus korupsi bansos Rp 1,102 miliar. Bansos yang dikorupsi berasal dari anggaran Provinsi Jateng, diperuntukkan bagi Kabupaten Kebumen.

Korupsi diduga melibatkan kader dari salah satu partai. Duit hasil bancakan itu, disinyalir untuk pendanaan kampanye calon gubernur pada tahun 2009 silam. Waktu itu sang calon menang dan menjabat hingga satu periode. Info lengkap, googling saja.

Anatominya korupsinya:


  1. Bansos yang dikorupsi merupakan bantuan bagi lembaga keagamaan dan pendidikan di Kebumen.
  2. Dana bansos berasal dari anggaran Pemprov Jateng, total anggaran Rp 1,220 miliar.
  3. Yang dikorupsi Rp 1,102 miliar. Jadi yang tidak dikorupsi cuma Rp 118 juta.
  4. Bansos diperuntukkan bagi 23 titik lembaga keagamaan dan pendidikan. Satu lembaga dianggar Rp 60-70 juta tapi realisasi hanya Rp 5 juta per lembaga.
  5. Polisi sudah menangkap bekas sopir ketua DPRD Jateng. Dia diduga punya peran kunci dalam kasus ini, yakni menggolkan proposal.
  6. Pemotongan dana sudah disepakati sebelumnya dengan penerima (pengelola lembaga keagamaan dan pendidikan). Berapapun bantuan yang cair, setiap lembaga cuma dapat Rp 5 juta.


Yang perlu digarisbawahi sini adalah, sudah ada kesepakatan antara pelaku korupsi dengan penerima dana bansos. Kesepakatan "bawah tangan" merupakan prasayarat wajib jika ingin mendapat bantuan. Jika ingin dibantu, ya harus manut dipotong (dikorupsi). Tidak mau? Ya sudah!

Pendek kata, kalau ingin duit ya harus mau kongkalingkong. Sampai di sini, masuk akal dan manusiawi jika para pengelola lembaga keagamaan dan pendidikan bersedia diajak terlibat korupsi. Dari pada tak dapat sama sekali?

Di titik inilah, menurut saya beratnya puasa zaman sekarang. Di lubuk hati, saya berharap para pengelola lembaga pendidikan dan keagamaan bisa memimpin gerakan puasa kolektif. Atau lebih kerennya, puasa berjamaah.

Yakni gerakan kolektif untuk tidak mau melakukan korupsi. Tidak dapat bantuan ya tak apa-apa. Ora patheken, meminjam istilah almarhum Soeharto.

Memang berat. Karena berarti kita harus berlapar-lapar dan dahaga. Tetapi puasa kolektif ini akan memberi spirit dan energi luar biasa dalam melawan kezaliman dan kelaliman. jangankan korupsi, lha wong tidak membayar zakat saja bisa digolongkan orang-orang yang mendustai agama?

Jika saja para pemimpin berhasil memimpin gerakan puasa kolektif, justru umat yang akan mendikte: kami maunya jujur. Kalian para koruptor tidak mau? Ya sudah. Kami tak butuh uangmu. Di sini kita melihat bahwa berpuasa kolektif mempunya derajat lebih tinggi dibanding puasa sendiri-sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun