Mohon tunggu...
KAKSBG
KAKSBG Mohon Tunggu... Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG)

memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan anti kekerasan seksual berbasis gender serta memberikan advokasi kepada korban kekerasan seksual berbasis gender.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Secara Sah dan Meyakinkan, Majelis Hakim Putuskan Pidana Penjara Seumur Hidup Kepada Terdakwa Kasus Femisida di Kota Bitung

28 Mei 2025   23:14 Diperbarui: 28 Mei 2025   23:45 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Persidangan saat Ketua Majelis Hakim membacakan Amar Putusan

Merespon putusan tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bitung akan melakukan koordinasi secara internal untuk upaya hukum lanjutan (banding) pada perkara tersebut. Penasihat Hukum terdakwa juga pada saat ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim apakah akan melakukan upaya banding atau sudah menerima putusan yang telah dibacakan, mereka pun merespon dengan menyampaikan akan memikirkan terlebih dahulu untuk upaya hukum banding.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun