Mohon tunggu...
Anim Kafabih
Anim Kafabih Mohon Tunggu... Dosen - Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro

Tempat belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kualitas SDM sebagai Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah

30 Maret 2021   13:33 Diperbarui: 30 Maret 2021   13:33 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mergernya 3 bank syariah milik pemerintah beberapa waktu lalu menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Tentunya pendirian bank syariah ini pun mempertegas posisi Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain agar menjadi pusat ekonomi syariah di dunia. Tak berhenti disitu, Badan Perencanaan Pembangunan Indonesia pun sudah memiliki masterplan ekonomi syariah hingga tahun 2024.

Dalam masteplan tersebut, diajukan empat strategi utama untuk dapat mengembangkan ekonomi syariah. Yang pertama adalah penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari beberapa klaster seperti klaster makanan dan minuman halal, pariwisata halal, dan sebagainya. Selanjutnya penguatan sektor keuangan syariah, lalu yang ketiga penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan terakhir penguatan ekonomi digital. 

Sektor-sektor tersebut kemudian didukung dengan ekosistem pendukung yang salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Bagi penulis, kualitas SDM merupakan pondasi paling mendasar untuk menopang pengembangan ekonomi syariah dan manfaat yang akan didapat kedepannya, sehingga perlu ada tinjauan khusus untuk membahas kualitas SDM yang dimaksudkan.

Konsep SDM

Tingginya kualitas SDM tentunya akan menghasilkan multiplier effect yang tinggi dari hasil pengembangan ekonomi syariah, sehingga diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menghasilkan kualitas SDM yang unggul diperlukan modal yang cukup besar dalam jangka pendek dengan dampak yang baru bisa dirasakan dalam jangka panjang. Itulah sebabnya investasi diperlukan untuk pengembangan SDM.

Dalam ekonomi konvensional kualitas SDM sebenarnya dapat digambarkan dengan konsep pembangunan dimana peningkatan pembangunan berarti meningkat pula kualitas SDM. Mengutip sedikit penjelasan dari Todaro dan Smith (2012), pembangunan merupakan sebuah proses peningkatan kehidupan manusia. 

Peningkatan tersebut dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga kunci dari pembangunan sebenarnya bukan terletak pada institusi yang apik, kemewahan fasilitas, kemegahan bangunan, peningkatan produk domestiik bruto dan sebagainya, namun inti dari studi pembangunan adalah untuk menjawab bagaimana seseorang bisa berubah menjadi lebih baik. 

Perubahan tersebut kemudian dapat diukur dan dipantau melalui 3 kriteria, merujuk pada indeks pembangunan manusia yang dirumuskan oleh UNDP, yaitu tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan. Ketika index pada tiap kriteria menunjukkan peningkatan, hal itu berarti terjadi peningatan pada kualitas SDM.

Kriteria yang sedikit berbeda tentang pembangunan manusia dapat ditemukan jika merujuk pada Al-Qur'an yang merupakan fondasi dari ekonomi syariah. Dalam potongan surat Ar-Ra'd ayat 11 diartikan bahwa,  "... .Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. ...". 

Dalam menafsirkan potongan ayat tersebut, Nasr et al (2015) kemudian menekankan akan pentingnya seseorang untuk merubah perbuatan atau tindakannya agar kehidupannya diharapkan akan ikut berubah. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia yang menggambarkan kualitas SDM sebenarnya berlandaskan pada perbuatan seseorang. Perbuatan seseorang kemudian merupakan cerminan dari sifat yang melekat pada diri seseorang sehingga, sifat seseorang menjadi kunci yang menentukan kualitas SDM dalam perspektif ekonomi syariah.

Empat sifat Nabi

Nabi Muhammad adalah sebaik-baiknya manusia yang dapat dijadikan contoh. Dalam dirinya dikenal empat sifat yang menjadi dasar tiap tindakan yang beliau ambil, yaitu shiddiq (jujur), amanah (terpercaya), tablig (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas). Jika saja tiap manusia memiliki sifat-sifat terpuji tersebut dan mengaplikasikannya dalam tiap perbuatan mereka, maka sudah dapat dipastikan kualitas SDM yang didapat adalah kualitas SDM yang unggul. Namun sayangnya, konsep ini belum begitu disinggung dalam masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024.

Peningkatan kualitas SDM dengan mencontoh sifat-sifat nabi memang perlu dimulai sejak dini. Dalam lingkup keluarga misalnya, orang tua berperan penting untuk memberi contoh kepada anaknya, atau guru pada muridnya dalam lingkup pendidikan formal. Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk membangun sifat-sifat terpuji yang diajarkan Nabi Muhammad ini. 

Sebagai gambaran, sifat shiddiq (jujur) jika digambarkan dalam index persepsi korupsi, Indonesia masih berada di peringkat ke 87 dengan skor 40 dari 100 per tahun 2019. Dalam hal sifat amanah (terpercaya), Global preference survei (2018) melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat 15 dalam hal kepercayaan (trust), masih perlu peningkatan lagi jika ingin meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Untuk tablig, seseorang dalam hal menyampaikan kebenaran  (tablig) harus dilandasi dengan ilmu, dan ilmu salah satunya bisa didapat dengan membaca. Sayangnya, tingkat literasi Indonesia menurut UNESCO berada pada posisi ke 60 dari 61 negara di dunia sehingga tingkat literasi Indonesia tergolong sangat rendah. 

Sedangkan sifat fathanah (cerdas) dapat digambarkan dengan kemampuan memecahkan masalah (problem-solving) yang mana menurut PISA (2018), skor matematika Indonesia sangat rendah sehingga berada di peringkat 72 dari 78 negara. Meskipun sekali lagi data-data tersebut jelas kurang menggambarkan sifat-sifat nabi yang melekat dalam masyarakat karena masih menggunakan proxy, namun data diatas dapat merefleksikan sedikit gambaran tentang kualitas SDM di Indonesia yang masih perlu pembenahan.

Pada akhirnya, Sifat-sifat Nabi Muhammad merupakan ukuran kualitas sumber daya manusia yang harus dibenahi terlebih dahulu termasuk juga proses pemantauannya dengan menggunakan metode-metode penelitian yang ilmiah dan teruji sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Jujur, amanah, dan menyampaikan kebenaran menjadi dasar perilaku, sedangkan cerdas dijadikan sebagai motivasi untuk terus belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun