Mohon tunggu...
Kadir Ruslan
Kadir Ruslan Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS di Badan Pusat Statistik. Mengajar di Politeknik Statistika STIS. Sedang belajar menjadi data story teller

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menyoal Janji Prabowo-Hatta Soal Ketenagakerjaan

9 Juni 2014   15:50 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:34 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dalam beberapa tahun terakhir, pasar tenaga kerja telah menyentuh titik jenuh. Hal ini tercermin dari penurunan tingkat pengangguran yang semakin seret. Pada awal bulan lalu, misalnya, Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2014 sebesar 5,7 persen, atau hanya turun sebesar 0,12 persen dibanding kondisi pada Februari tahun lalu. Karena itu, pemerintah mendatang perlu melakukan terobosan untuk menggenjot penciptaan lapangan pekerjaan baru.

Ihwal penciptaan lapangan pekerjaan, pasangan capres-cawapres Prabowa-Hatta telah mengumbar janji ambisius, yakni menciptakan 2 juta lapangan pekerjaan setiap tahun. Secara teknis, janji ambisius ini bakal diwujudkan dengan meningkatkan jaringan irigasi dan infrastruktur untuk industri padat karya.

Bukannya pesimis, menciptakan 2 juta lapangan pekerjaan baru dalam setahun bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi, bila struktur ekonomi nasional tetap seperti saat ini, yakni bertumpu pada sektor-sektor padat modal. Secara faktual, selama beberapa tahun terakhir, perokonomian nasional lebih ditopang oleh sektor jasa (non-tradable) yang umumnya membutuhkan tenaga kerja berkeahlian tinggi (high skill), dan sedikit menyerap tenaga kerja.

Akibatnya, dampak pertumbuhan ekonomi terhadap penciptaan kesempatan kerja sangat lemah. Faktanya, selama beberapa tahun terakhir, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya mampu menciptakan sekitar 200 ribu kesempatan kerja. Ini sangat jauh dari target pemerintah yang sebesar 500 ribu kesempatan kerja.

Bila perekonomian nasional masih bertumpu pada sektor padat modal, pemerintah mendatang harus menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional di atas 9 persen per tahununtuk menciptakan 2 juta kesempatan kerja baru dalam setahun. Hal ini tentu tak mudah. Karena itu, kinerja sektor industri padat karya dan sektor pertanian yang mampu menyerap tenaga kerja low skill harus ditingkatkan.

Sebetulnya, ada terobosan lain yang yang bisa dilakukanpemerintah mendatang jika ingin menggenjot penciptaan lapangan pekerjaan baru, yakni mengembangkan kewirausahaan (entrepreneurship). Terobosan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan tingginya angka penganggur akademik (tamatan diploma dan universitas).

Diketahui, pada Februari 2014, angkatan kerja berpendidikan sarjana yang menganggur mencapai 4,31 persen, sementara yang berpendidikan diploma mencapai 5,87 persen.

Amat disayangkan, kemajuan negeri ini dalam bidang kewirausahaan ternyata masih tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Bank Dunia, dalam laporannya bertajukThe Global Entrepreneurship and Development Index 2013,” menyebutkan, indeks kewirausahaan Indonesia berada di peringkat ke-76 dari 118 negara. Peringkat Indonesia di bawah Singapura (13), Malaysia (56), Brunai (63), dan Thailand (64).

Dalam soal kemudahan berwirausaha, Indonesia juga masih tertinggal. Dalam publikasinya berjudul “Doing Business 2013: Smart Regulations for Small and Medium-Size Enterprises” Bank Dunia dan Korporasi Keuangan Internasional menyebutkan, indeks kemudahan berbisnis Indonesia berada di peringkat ke-128 dari 182 negara.

Kerena itu, pemerintah mendatang mesti mendorong pengembangan kewirausahaan di Tanah Air.Hal ini dapat dilakukan, antara lain, dengan menghilangkan berbagai kendala dan memberikan faktor kemudahan dalam berwirausaha. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun