Mohon tunggu...
Kadek Sinta Ariesta
Kadek Sinta Ariesta Mohon Tunggu... Bankir - Credit Analyst

Bankir

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Urbanisasi sebagai Isu Strategis Perkotaan

27 Maret 2018   18:51 Diperbarui: 27 Maret 2018   19:15 1485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi kota, dampak positif yang dirasakan adalah lapangan-lapangan pekerjaan yang ada di perkotaan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka, semakin banyak tenaga kerja maka akan berpeluang membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di perkotaan. 

Dampak negatif yang diperoleh dari urbanisasi ini adalah desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian, banyak yang meninggalkan desa sehingga sedikit tenaga petani yang tersisa, mulai meredupnya norma desa setempat dan bercampur dengan norma perkotaan. Banyaknya penduduk desa yang datang ke kota mengakibatkan luapan tenaga kerja yang tak terbendungkan. 

Hal ini menimbulkan masalah kompleks lainnya seperti pengangguran dan kemiskinan yang timbul akibat proses urbanisasi yang berlebihan. Meningkatnya kemacetan lalu lintas, kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya juga merupakan dampak negatif yang ditimbulkan urbanisasi untuk daerah perkotaan.

Masalah urbanisasi yang cukup kompleks ini menimbulkan berbagai permasalahan lainnya yang saling tumbuh berkaitan. Oleh karena itu, solusi dan penanggulangan yang dapat ditawarkan untuk kasus urbanisasi ini, antara lain ; melakukan upaya pencegahan (preventif) menurut  Maskun (1994) dan Beratha (1991) dengan menggalakkan berbagai kegiatan penyuluhan pembangunan pedesaan (melakukan modernisasi desa melalui progam-progam pembangunan yang dirancang) dengan harapan metode ini mampu meningkatkan kesadaran di kalangan desa untuk mengembangkan desanya menjadi lebih variatif, canggih

Dan tidak lagi konvensional serta mengubah daya pikir masyarakat pedesaan mengenai pengadaan lapangan kerja yang lebih inovatif dan variatif dengan dibekali berbagai keterampilan dan keahlian yang memadai. Kemudian, perlu adanya aturan yang memberi sanksi yang keras dan tegas pada penduduk yang berpindah ke kota sehingga tidak memberi ruang yang terlalu luas bagi penduduk desa untuk berdomisili di kota, membatasi tingkat pertambahan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB), melaksanakan pembangunan dengan cara desentralisasi, yaitu pembangunan yang dilakukan secara merata dan menyebar pada daerah-daera, sehingga membuat masyarakat pedesaan yang berkeinginan mendapat pekerjaan tidak perlu harus datang ke kota besar. 

Tata kelola masalah urbanisasi di perkotaan dapat dikendalikan melalui infrastructure and service management, yaitu eningkatkan angka fasilitas yang dibutuhkan masyarakat desa, mulai dari pendidikan, kesehatan, sarana hiburan, hingga transportasi. Terbagi atas uniquness of infrastructure,fasilities, and utilities, infrastructure and service deliveries, infrastructure and services adequacies.  

Salah satu contoh urbanisasi yang tak terkendali terjadi di DKI Jakarta. Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi sasaran empuk urbanisasi, hal ini dikarenakan fasilitas dan utilitas di Jakarta yang tergolong mumpuni, lapangan pekerjaan yang dinilai heterogen, dan berbagai alasan urbanisasi lainnya. Kondisi ini menyebabkan kepadatan populasi di Jakarta yang berimbas pada berbagai permasalahan yang harus dihadapi, seperti polusi, persampahan, transportasi, kriminalitas, kelangkaan tanah untuk perumahan, dsb.  

Kesimpulan yang dapat ditarik dari dampak urbanisasi ini adalah urbanisasi yang berlebihan dan tidak terkendali dapat mempengaruhi perkembangan dan tata kelola suatu kota, hal ini menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak negatif dan dampak positifnya. Segala dampak positif ini dapat menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kota. Sedangkan dampak negatifnya dapat dipecahkan sebagian kecil dengan adanya program dan kebijakan dari pemerintah. Urbanisasi adalah masalah akar perkotaan yang harus dikenadalikan. Sebagai perencana yang dapat dilakukan adalah salah satunya merencanakan pembangunan infrastruktur yang memadai dan merata di seluruh wilayah yang ada, baik kota maupun pedesaan.

References

Harahap,S.Sos,.M.Si, F. R. (n.d.). Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota di Indonesia. Journal Society.

Haris, A. (2015). Studi Media Dan Perpustakaan tentang Urbanisasi. Jupiter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun