Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

#Saverajaampat Punya Gigi, Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang

11 Juni 2025   20:01 Diperbarui: 11 Juni 2025   20:08 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu spot keindahan Raja Ampat- Sumber Foto: https://www.kompas.com/ Nabilla Ramadhian

Untuk pertambangan nikel di Raja Ampat, menurut Iqbal  Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran  tergolong dalam pulau kecil yang tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca: Greenpeace   

Kalangan aktivis lingkungan hidup lainnya umumnya  menyambut keputusan dari pemerintah sebagai kabar baik. Meskipun demikian kata   Co-Founder Seasoldier Dinni Septianingrum konteksnya tidak terlalu tepat, karena zaman sekarang berlaku pameo no viral no justice. Sekalipun secara pribadi mengpresiasi keputusan tersebut.

"Saya bilang tidak terlalu tepat karena seharusnya bukan Raja Ampat saja yang diangkat. Halmahera dan Riau sudah lebih dulu mengalami kerusakan parah akibat tambang nikel. Mudah-mudahan berisiknya netizen" ini berlanjut mengungkap dan menghentikan semua praktik buruk tambang yang merugikan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat," ujar Dinni ketika saya hubungi, 11 Juni 2025.

Sementara aktivis Partai Hijau Indonesia John Muhmmad juga mengakui peristiwa ini merupakan kabar baik, tetapi  tekanan publik ini belum cukup karena praktik penambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil lainnya masih berlangsung.

"Bahkan, PT. Gag Nikel sendiri masih beroperasi. Artinya, tekanan publik harus lebih besar lagi," ucap dia.

John menyoroti  adanya tekanan publik menunjukkan DPR-RI belum bekerja. DPR-RI sampai saat ini belum menggunakan wewenangnya untuk memanggil kementerian terkait dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk PT. Gag.

"Adanya komentar maupun pandangan anggota DPR-RI saat ini, sesungguhnya belum mewakili sikap fraksi, komisi, dan DPR-RI.  Untuk kasus sebesar ini, seharusnya dibuat Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki, memeriksa, dan memberikan rekomendasi sanksi," imbuhnya.

Selain itu kasus ini menunjukkan bahwa dorongan besarnya hendak mengeksplorasi wilayah yang mengandung nikel, karena permintaan nikel? Ironisnya justru karena antisipasi industri otomotif terhadap semakin terbatasnya energi fosil dan juga menahan lonajakan emisi karbon.

Untuk membuat kendaraan listrik dibutuhkan baterai lithium-ion yang ditopang oleh nikel. Itu sebabnya Badan Energi Internasional menuturkan permintaan global untuk logam ini melonjak antara enam hingga 19 kali lipat antara 2020 hingga 2040.

World Nickel Factbook 2024 yang diterbitkan International Bickel Stuy Group mengungkapkan bahwa sebagian besar cadangan nikel memang ada di Bumi Indonesia sebanyak 55 juta ton, jauh di atas peringkat kedua Australia 24 juta ton dan Brazil sebanyak 16 juta ton.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun