Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan izin empat  dari lima perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat merupakan bukti bahwa para pegiat dan publik yang peduli apada  lingkungan hidup sebetulnya mempunyai suara kuat yang bisa mengubah kebijakan pemerintah yang berpotensi merusak alam.
Hanya saja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pencabutan izin dari empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil itu bukan karena tekanan dari berbagai pihak, tetapi karena setelah dilakukan evaluasi ternyata melakukan pelanggaran lingkungan. Kebijakan ini juga bertujuan melindungi  biota laut dan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi geopark.
Baca: Kompas Â
Namun tidak ditampik bahwa kasus tambang nikel di Raja Ampat ini bukan hanya disuarakan oleh organisasi lingkungan hidup seperti Greenpeace, Walhi, Jatam, hingga masyarakat adat, tetapi juga para selebritis mulai dari Prilly Latuconsina, Denny Sumargo, Amanda Rawless hingga founder dari SeaSoldier Nadine Candrawinata. Mereka mempunyai kekuatan lewat media sosial mendukung tagar #saverajampat. Petisinya menurut situs Greenpeace tembus 60 ribu penandatangan.
Sebagai catatan bahwa perairan di Raja Ampat menjadi rumah bagi 75 persen spesies coral dunia dan punya lebih dari 2.500 spesies ikan. Para penggemar diving dan snorkeling jelas berkepentingan agar kawasan itu tetap alami dan asri. Di antara para selebritis atau tokoh publik yang melakukan protes kemungkinan pernah berkunjung ke Raja Ampat. Pastilah mereka ikut untuk menyuarakan penyelamatan kawasan itu.
Meskipun masih melakukan pengawasan terhadap satu tambang nikel yang masih beropersi di kawasan Raja Ampat, Juur Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengapresiasi keputusan pemerntah ini. Â Pihaknya tetap meminta perlindungan Raja Ampat secara keseluruhan dari aktivitas pertambangan.
Iqbal juga menyampaikan industriasliasi nikel juga berada di kawasan Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara. Industrialisai nikel jangan sampai mengorbankan masyarakat yang ada di sekitar pertambangan.
Baca: MetroTVÂ
Greenpeace Indonesia memang termasuk yang paling gigih menyuarakan penyelamatan Raja Ampat yang disebut sebagai surga terakhir di Bumi. Pada 3 Juni 2025 Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua menggelar aksi damai di konferensi  nikel d Jakarta.
Iqbal Damanika apada waktu itu  menyampaikan meningkatnya permintaan nikel karena kebutuhan mobil listrik merusak hutan, sungai, tanah hingga lautan di berbagai daerah.
Untuk pertambangan nikel di Raja Ampat, menurut Iqbal  Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran  tergolong dalam pulau kecil yang tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
Baca: Greenpeace Â
Kalangan aktivis lingkungan hidup lainnya umumnya  menyambut keputusan dari pemerintah sebagai kabar baik. Meskipun demikian kata  Co-Founder Seasoldier Dinni Septianingrum konteksnya tidak terlalu tepat, karena zaman sekarang berlaku pameo no viral no justice. Sekalipun secara pribadi mengpresiasi keputusan tersebut.
"Saya bilang tidak terlalu tepat karena seharusnya bukan Raja Ampat saja yang diangkat. Halmahera dan Riau sudah lebih dulu mengalami kerusakan parah akibat tambang nikel. Mudah-mudahan berisiknya netizen" ini berlanjut mengungkap dan menghentikan semua praktik buruk tambang yang merugikan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat," ujar Dinni ketika saya hubungi, 11 Juni 2025.
Sementara aktivis Partai Hijau Indonesia John Muhmmad juga mengakui peristiwa ini merupakan kabar baik, tetapi  tekanan publik ini belum cukup karena praktik penambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil lainnya masih berlangsung.
"Bahkan, PT. Gag Nikel sendiri masih beroperasi. Artinya, tekanan publik harus lebih besar lagi," ucap dia.
John menyoroti  adanya tekanan publik menunjukkan DPR-RI belum bekerja. DPR-RI sampai saat ini belum menggunakan wewenangnya untuk memanggil kementerian terkait dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk PT. Gag.
"Adanya komentar maupun pandangan anggota DPR-RI saat ini, sesungguhnya belum mewakili sikap fraksi, komisi, dan DPR-RI. Â Untuk kasus sebesar ini, seharusnya dibuat Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki, memeriksa, dan memberikan rekomendasi sanksi," imbuhnya.
Selain itu kasus ini menunjukkan bahwa dorongan besarnya hendak mengeksplorasi wilayah yang mengandung nikel, karena permintaan nikel? Ironisnya justru karena antisipasi industri otomotif terhadap semakin terbatasnya energi fosil dan juga menahan lonajakan emisi karbon.
Untuk membuat kendaraan listrik dibutuhkan baterai lithium-ion yang ditopang oleh nikel. Itu sebabnya Badan Energi Internasional menuturkan permintaan global untuk logam ini melonjak antara enam hingga 19 kali lipat antara 2020 hingga 2040.
World Nickel Factbook 2024 yang diterbitkan International Bickel Stuy Group mengungkapkan bahwa sebagian besar cadangan nikel memang ada di Bumi Indonesia sebanyak 55 juta ton, jauh di atas peringkat kedua Australia 24 juta ton dan Brazil sebanyak 16 juta ton.
Masih ditunggu, apakah kasus-kasus pertambangan bisa mendorong publik untuk melakukan perubahan dan melakukan tekanan kepada kebijakan, masa depan Bumi lebih penting daripada cuan yang bersifat sementara.
Irvan Sjafari
Sumber Foto: https://www.kompas.com/tren/image/2025/06/07/070000065/polemik-tambang-nikel-di-raja-ampat-apa-saja-diketahui-sejauh-ini?page=1 Kompas.com/Nabilla Ramadhian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI