Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Artis di Parlemen? Kalau Seperti Desy Ratnasari Okelah

25 Februari 2024   18:30 Diperbarui: 25 Februari 2024   18:37 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desy Ratnasari-Foto: Instagram Desy Ratnasari

Meskipun kemungkinan Desy sulit lolos kembali ke Senayan  karena, alokasi kursi di Dapil itu sebanyak 6 kursi. Sementara PAN hanya di urutan ketujuh  di bawah enam partai lainnya.  

Namun saya ingin berkata bahwa popularitas Ketua DPW PAN Jawa Barat  di dunia politik cenderung stabil. Tidak terdengar cacat dalam sepak terjangnya.

Beberapa Pemikiran di Parlemen

Di DPR, Desy duduk di Komisi X yang membidangi, Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Dalam sebuah rapat Penyusunan RUU Penghapusan Kekekerasan Seksual, Rapat Pleno Baleg dengan Tim Baleg, Desy menyinggung soal rehabilitasi yang harus dilakukan implementatif dan jangan membuat auran yang tidak bisa dilakukan.  Sumber: Wiki DPR

Desy menginginkan rehabilitasi ini melibatkan masyarakat, bahkan keterlibatan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bisa memitigasi terjadinya kekerasan seksual secara dini sebagai awarness bagi masyarakat ketika UU ini disahkan, bukan hanya melibatkan profesi atau praktisi.

Poin lain yang menarik dikritisi Desy adalah ketika menanyakan mengenai Bab 2 Pasal 4 ayat 1 yang mengatakan sanksi penjara 9 bulan atau denda Rp10 Juta untuk pelaku seksual non fisik.

"Bagaimana kemampuan sanksi bisa memberi efek jera bagi pelaku yang mampu membayar dan jika kasusnya dilakukan oleh anak orang kaya.?" Kritisnya.

Ia mengatakan dalam Pasal 10 disebutkan dilakukan oleh dokter, tenaga kesehatan. Dalam UU Nakes, dokter termasuk tenaga kesehatan. Desy meminta untuk menjadi konsisten saja menggunakan tenaga kesehatan. Desy mengingakatkan psikolog juga harus disebutkan sebagai pendamping korban.

Ia menyampaikan pejabat publik juga harus masuk dalam kategori orang-orang yang dijerat. Ia menyinggung bahwa pembuat UU harus menyebut nama pihak-pihak yang terlibat juga, jangan hanya menyebut orang lain. Ia mengatakan pejabat publik juga bisa menjadi pelaku.

Desy memang harus menyorot soal kekerasan seksual. Menurut Jabar.tribunnuenews kasus kekerasan dan pelecehan seksual atau rudapaksa anak di wilayah hukum Polres Sukabumi selama 2022 terdapat 36 kasus kekerasan terhadap anak dan 30 kasus pelecehan seksual. Pada 2021 angkanya  32 kasus kekerasan pada anak dan 18 kekerasan seksual pada anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun