Sekarang, meski rumah menyatu dengan pagar sekolah, jangan harap auto diterima kalau nilai tidak mencukupi.Â
Tak terasa, gelaran PPDB 2024 telah berlalu satu tahun. Dalam hitungan minggu, kita kembali akan dihadapkan pada agenda tahunan yang tak pernah absen dari kalender pendidikan nasional, penerimaan peserta didik baru.
Namun, ada beberapa hal yang berbeda pada penerimaan tahun ini. Mulai dari perubahan istilah "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)" yang kini menjadi "Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)", hingga dihapuskannya istilah "zonasi" yang selama ini begitu akrab di telinga masyarakat.
Perubahan regulasi ini sejatinya sangat penting diketahui oleh orang tua, calon murid, dan masyarakat luas. Namun, hingga saat ini, masih banyak yang beranggapan bahwa petunjuk teknis penerimaan murid baru tahun ini sama saja dengan tahun sebelumnya.
Padahal, seperti biasa, agenda penerimaan murid baru adalah hajat besar bagi setiap sekolah. Besar pula kesabarannya, dan tak kalah besar potensi terjadinya penyimpangan, terutama ketika niat orang tua murid ingin memuluskan langkah anaknya tak sejalan dengan aturan yang ada.
Sering kali, konflik yang terjadi di meja helpdesk justru berawal dari rendahnya literasi masyarakat terhadap regulasi penerimaan murid baru. Pola ini nyaris selalu berulang setiap tahun.
Banyak pendaftar yang tidak membaca juknis secara menyeluruh. Akibatnya, proses pendaftaran menjadi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Â
Dan, sayangnya, ujung-ujungnya sekolah yang disalahkan. Sekolah dianggap menyulitkan pendaftar, padahal faktanya, sekolah hanyalah pelaksana teknis, bukan perumus kebijakan.
Tidak Ada Lagi Zonasi
Jangan harap Anda menemukan kata zonasi dalam regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ini. Silakan saja coba gunakan fitur CTRL + F, ketikkan kata zonasi, dan lihat hasilnya, nihil. Ya, jalur zonasi resmi dihapus dari sistem penerimaan murid baru tahun 2025.