Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Juara 2 Blog Competition Kemendikdasmen RI 2025 (Aspirasi Pendidikan Bermutu) | Juara Favorit Blog Competition Badan Bank Tanah 2025 (Badan Bank Tanah sebagai Instrumen untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Indonesia) | Salah Satu Pemenang Terpilih Lomba Menulis KPB 2025 (Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer) | Nomine Penulis Opini Terbaik Kompasiana Awards 2024

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Selamat Tinggal Jalur Zonasi

29 Mei 2025   22:36 Diperbarui: 2 Juni 2025   18:09 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon siswa SMAN 1 Metro yang dinyatakan lulus melalui PPDB 2022 sedang mengikuti persiapan MPLS | Semburai Berlaksa Makna. 

Sekarang, meski rumah menyatu dengan pagar sekolah, jangan harap auto diterima kalau nilai tidak mencukupi. 

Tak terasa, gelaran PPDB 2024 telah berlalu satu tahun. Dalam hitungan minggu, kita kembali akan dihadapkan pada agenda tahunan yang tak pernah absen dari kalender pendidikan nasional, penerimaan peserta didik baru.

Namun, ada beberapa hal yang berbeda pada penerimaan tahun ini. Mulai dari perubahan istilah "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)" yang kini menjadi "Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)", hingga dihapuskannya istilah "zonasi" yang selama ini begitu akrab di telinga masyarakat.

Perubahan regulasi ini sejatinya sangat penting diketahui oleh orang tua, calon murid, dan masyarakat luas. Namun, hingga saat ini, masih banyak yang beranggapan bahwa petunjuk teknis penerimaan murid baru tahun ini sama saja dengan tahun sebelumnya.

Padahal, seperti biasa, agenda penerimaan murid baru adalah hajat besar bagi setiap sekolah. Besar pula kesabarannya, dan tak kalah besar potensi terjadinya penyimpangan, terutama ketika niat orang tua murid ingin memuluskan langkah anaknya tak sejalan dengan aturan yang ada.

Sering kali, konflik yang terjadi di meja helpdesk justru berawal dari rendahnya literasi masyarakat terhadap regulasi penerimaan murid baru. Pola ini nyaris selalu berulang setiap tahun.

Banyak pendaftar yang tidak membaca juknis secara menyeluruh. Akibatnya, proses pendaftaran menjadi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dan, sayangnya, ujung-ujungnya sekolah yang disalahkan. Sekolah dianggap menyulitkan pendaftar, padahal faktanya, sekolah hanyalah pelaksana teknis, bukan perumus kebijakan.

Tidak Ada Lagi Zonasi

Jangan harap Anda menemukan kata zonasi dalam regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ini. Silakan saja coba gunakan fitur CTRL + F, ketikkan kata zonasi, dan lihat hasilnya, nihil. Ya, jalur zonasi resmi dihapus dari sistem penerimaan murid baru tahun 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun