(5) meningkatkan kualitas dan sistem perijinan usaha perikanan, sertifikasi balai benih, sistem pengelolaan kesehatan ikan dan karantina ikan, serta pengembangan wilayah berbasis perikanan.
Revitalisasi adalah suatu proses atau  perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sudah terberdaya, sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital dalam langkah selanjutnya.
Revitalisasi pertanian, perikanan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan turur menyumbang terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), ekspor nonmigas, serta penyerapan tenaga kerja nasional.
Dalam tahun 2007, 4 (empat) fokus kebijakan revitalisasi  dalam kebijakan pertanian, perikanan, adalah
(1) ketahanan pangan nasional.
(2) peningkatan kualitas pertumbuhan produksi pertanian, perikanan.
(3) pengembangan diversifikasi ekonomi dan infrastruktur perdesaan.
(4) pengembangan sumber daya alam sebagai sumber energi berkelanjutan yang terbarukan (renewable energy).
Langkah-langkah untuk mengatasinya agar revitalisasi pertanian, perikanan :
Permasalahan yang Dihadapi
Dalam pertanian