Mohon tunggu...
Junaidin Zai
Junaidin Zai Mohon Tunggu... ...

Saya hanya suka menulis, dan berasal dari keluarga baik baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Soal RUU TNI, Pengamat: Berbahaya dan Berpotensi Bangkitkan Gerakan Extra-Parlementer

23 Maret 2025   14:08 Diperbarui: 23 Maret 2025   14:06 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi prajurit TNI (Sumber: kopasgat.tni-au.mil.id)

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (20/3/2025), ternyata menuai protes dari banyak kalangan.

Kebijakan ini dinilai memuat potensi yang mengkhawatirkan, khususnya terkait kembalinya dominasi militer dalam ranah sipil, sebagaimana yang pernah terjadi di era Orde Baru melalui dwifungsi ABRI.

Dadang Darmawan Pasaribu S.sos, M.Si, seorang pengamat kebijakan publik, mengatakan pengesahan UU TNI tersebut bentuk penghianatan kepada reformasi. Sebab salah satu agenda utama perubahan tahun 1998 saat itu yakni, menghapuskan peran ganda yang dimiliki oleh TNI.

"Sekarang, jika ada upaya (menghidupkan dwifungsi ABRI) itu, tentu sangat berbahaya. Kita tidak ingin ada reformasi-reformasi berikutnya. Kita hanya berharap pemerintah fokus pada pembangunan, dan itu yang ditunggu masyarakat," ucap pria yang juga mantan aktivis 98 ini, pada Minggu (22/3/2025).

Kemudian, absennya opini pembanding dari partai politik yang diduga menjadi pelicin pengesahan UU TNI itu, juga menjadi pertanyaan. Sehingga, kata Dadang, aspirasi masyarakat akan semakin sulit untuk masuk kedalam kebijakan DPR.

"Itu terlihat ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan semua fraksi akhirnya menerima revisi (UU TNI) ini. Sekali lagi, itu membuktikan masyarakat tidak punya gantungan lagi di parlemen," tegas Dadang.

Dalam wacana yang lebih serius, Dadang menegaskan bahwa sikap legislatif tersebut sangat berbahaya, karena dapat memicu respons keras dari masyarakat sipil, termasuk bangkitnya gerakan ekstra-parlementer dari semua lapisan masyarakat.

Sebab, menurut Dadang, dari sikap para legislatif itu masyarakat tidak lagi mempunyai parlemen formal untuk menggantungkan aspirasi.

"Tentu, dari hal itu hanya parlemen jalanan yang kita harapkan nanti untuk membanding kebijakan-kebijakan DPR yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat," ucap Dadang.

Bicara soal dampak UU TNI terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Menurut Dadang, perjalanan pemerintahan presiden ke-8 Indonesia itu akan terganggu, jika revisi UU TNI itu tidak memperhatikan aspirasi rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun