Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Stabilitas Harga Pangan dan Roda Perekonomian

26 Maret 2018   07:42 Diperbarui: 24 April 2018   22:05 4467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

a. Bermitra dengan BUMN

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menganggarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kemendag bisa menggandeng BUMN yang ada di pusat maupun daerah untuk mengadakan pasar murah dengan menggunakan dana CSR-nya. Sudah pasti dalam pasar murah tersebut dijual paket pangan sembilan bahan pokok (sembako) murah yang sudah disubsidi bagi masyarakat.

b. Pasar murah oleh pedagang atau distributor

Selama ini pelaku pangan di hilir, seperti pabrik, distributor, pedagang besar sudah banyak menikmati keuntungan dari bisnis pangan yang digeluti selama ini. Kemendag dapat menghimbau kepada pelaku usaha tersebut, agar memberikan CSR mereka pada momen-momen seperti ini. CSR mereka bisa dalam bentuk harga barang yang dijual dibawah harga pasaran umum.

c. Kampanye jangan panic buying

Kementerian Perdagangan harus proaktif mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa stock kebutuhan pangan cukup. Hal ini tidak lain dan tidak bukan, agar tercipta ketenangan di masyarakat dan fenomena 'panic buying' tidak terjadi. Kemendag bisa menggandeng rekan-rekan media baik cetak, elektronik maupun sosial untuk terus mensosialisasikannya.

d. Sosialisasi sanksi hukum terkait penimbunan

Jika pendekatan persuasif sudah dilakukan, namun tidak ada perubahan. Maka tidak ada salahnya juga Kemendag menggandeng satgas pangan agar pro aktif untuk mengingatkan pelaku usaha di bidang pangan akan sanksi hukum melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Berikan pengertian kepada mereka akan beratnya ancaman hukuman pidana bagi pelaku penimbunan.     

e. Menggelontorkan rastra dan menunda BPNT

Salah satu variabel yang memiliki andil menjaga stabilitas harga pada tahun 2017 adalah beras sejahtera (rastra). Namun pada tahun 2018 ini, pemerintah memutuskan untuk mengganti rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Itulah mengapa harga beras sekarang lambat turun dan cenderung stabil tinggi.

Program rastra sangat jauh berbeda dengan BPNT. Jika pada program rastra rumah tangga miskin berjumlah 15,5 juta mendapat beras dari pemerintah, maka pada program BPNT mereka membeli beras ke pasaran dengan berbekal uang Rp 110 ribu. Masyarakat bebas membeli beras ke pasar sesuai dengan selera mereka. Disini artinya masyarakat akan membeli beras pada tingkat harga yang berlaku di pasar saat itu. Parahnya, harga pasar pasti akan menyesuaikan dengan tingkat permintaan konsumen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun