Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Eksistensi ANRI: Sejauh Mana Peran Penentu Otentisitas Sejarah di Era Keterbukaan

14 Oktober 2025   08:13 Diperbarui: 14 Oktober 2025   08:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung lama ANRI yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta. | Wikipedia/M Bacon via Kompas.com

Eksistensi ANRI akan semakin kokoh jika masyarakat sadar bahwa arsip adalah warisan bersama, bukan hanya milik pemerintah. Program edukasi seperti pameran arsip, lomba kreativitas bertema arsip, dan penggunaan media sosial yang aktif dapat mengubah citra ANRI dari institusi kaku menjadi penjaga memori yang inspiratif.

Kasus sengketa ijazah ini harus menjadi pelajaran berharga. ANRI harus menyiapkan mekanisme respons cepat dan transparan terhadap isu-isu sensitif yang melibatkan arsip penting. Prosedur standar operasional dalam menanggapi permintaan data primer untuk arsip tokoh publik harus dievaluasi dan diperkuat.

Mendekatkan arsip kepada rakyat juga berarti memastikan bahwa khazanah arsip yang tersimpan di ANRI benar-benar mewakili seluruh lapisan masyarakat dan peristiwa sejarah. ANRI harus proaktif dalam mengakuisisi arsip-arsip dari berbagai sumber, termasuk arsip perseorangan yang bernilai sejarah.

Dengan kombinasi inovasi teknologi, transparansi hukum, dan edukasi yang efektif, ANRI dapat membuktikan bahwa eksistensinya tidak hanya sebagai administrator dokumen, tetapi sebagai pilar kebenaran dan otentisitas sejarah bangsa di tengah pusaran informasi yang semakin kompleks.

Kesimpulan

Sengketa informasi publik di KIP mengenai salinan data primer ijazah mantan Presiden Jokowi merupakan ujian serius bagi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam menjalankan eksistensinya. Kasus ini mempertanyakan sejauh mana peran ANRI sebagai penentu otentisitas sejarah dapat dipertahankan di era keterbukaan yang menuntut transparansi total. 

ANRI perlu memperkuat landasan hukum dan prosedur permintaan arsip statis, terutama yang sensitif, sembari terus melakukan transformasi digital dan edukasi publik. Hanya dengan mengintegrasikan prinsip perlindungan arsip yang ketat dengan pelayanan akses yang transparan dan akuntabel, ANRI dapat menegaskan kembali posisinya sebagai penjaga kebenaran sejarah dan memori kolektif bangsa yang kredibel.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun