Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Integritas dalam SPMB: Menutup Rapat Jalur Belakang di Gerbang Pendidikan

28 April 2025   20:23 Diperbarui: 28 April 2025   20:23 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang tua calon murid baru sedang menyimak penjelasan syarat pendaftaran ke SD Plus Al Ghifari, Kota Bandung, Senin (28/4/2025). | Dok. Pribadi/Jujun

Tahun 2025 kembali menandai dimulainya periode krusial bagi jutaan keluarga di Indonesia, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini adalah momen penentuan di mana calon-calon siswa akan berebut kursi di sekolah-sekolah impian mereka, sebuah proses yang secara simbolis menjadi "Gerbang Pendidikan" menuju jenjang yang lebih tinggi.

Namun, di balik harapan dan kecemasan yang menyelimuti proses ini, sering kali terselip bayang-bayang praktik tidak sehat yang dikenal sebagai "jalur belakang". Istilah ini merujuk pada cara-cara tidak resmi, tidak transparan, dan tidak sesuai aturan yang digunakan untuk mendapatkan tempat di sekolah, mengabaikan prinsip-prinsip seleksi yang telah ditetapkan.

"Jalur belakang" adalah wujud nyata dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam dunia pendidikan. Ia bisa berupa suap uang, pemberian fasilitas, penggunaan koneksi personal atau kekuasaan, hingga manipulasi data dan prosedur demi meloloskan calon siswa tertentu di luar mekanisme yang sah.

Praktik ini sangat merusak karena secara langsung mengebiri integritas dari seluruh proses penerimaan murid baru. Ia menciptakan sistem dua pintu, satu pintu resmi yang harus dilalui dengan jujur sesuai aturan, dan satu pintu tersembunyi yang bisa diakses melalui cara-cara ilegal bagi mereka yang memiliki privilege tertentu.

Padahal, SPMB tahun 2025 seharusnya dirancang sebagai proses yang ideal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. Seleksi semestinya didasarkan pada aturan yang jelas, seperti zonasi, prestasi akademik dan non-akademik, atau kriteria afirmasi bagi kelompok rentan, yang semuanya dipublikasikan secara luas dan dapat diverifikasi.

Sebuah proses penerimaan yang berintegritas di tahun 2025 berarti setiap pendaftar, terlepas dari siapa orang tuanya atau berapa banyak uang yang dimiliki, memiliki kesempatan yang sama untuk diterima selama mereka memenuhi syarat yang ditentukan. Sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, harus menjalankan prosedur ini dengan jujur dan tanpa celah.

Meski kesadaran akan pentingnya integritas semakin meningkat dan sistem PMB daring terus dikembangkan, keberadaan "jalur belakang" tetap menjadi tantangan pelik yang menguji komitmen semua pihak di tahun 2025 ini. Fenomena ini sulit diberantas tuntas karena dipicu oleh berbagai faktor kompleks.

Salah satu pendorong utama adalah persaingan yang sangat sengit untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit, terutama di wilayah padat penduduk dengan daya tampung terbatas. Keterbatasan kursi ini memicu kepanikan dan tekanan besar pada orang tua, mendorong sebagian kecil dari mereka untuk mencari cara instan yang melanggar aturan.

Selain itu, masih adanya oknum-oknum di dalam sistem pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun dinas, yang memiliki mental koruptif dan siap memanfaatkan "pasar gelap" penerimaan siswa demi keuntungan pribadi atau kelompok. Mereka menjadi fasilitator "jalur belakang".

Kurangnya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas terhadap pelaku KKN dalam SPMB juga membuat praktik ini terus berulang dari tahun ke tahun, termasuk potensi risikonya di SPMB 2025. Pelaku merasa aman dan jera tidak tercipta secara maksimal.

Dampak "jalur belakang" sangatlah merugikan bagi ekosistem pendidikan di tahun 2025. Pertama, ia secara langsung merampas hak anak-anak yang seharusnya diterima berdasarkan kriteria yang sah. Siswa yang jujur dan berhak bisa tersingkir oleh mereka yang 'menyelundup' lewat pintu belakang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun