Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Lapas Humanis, Mewujudkan Hak Narapidana Tanpa Mengabaikan Keamanan

11 Maret 2025   22:02 Diperbarui: 11 Maret 2025   22:02 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Warga lapas. | Image by Unsplash/Hasan Almasi

Insiden kaburnya 50 narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa, menjadi sorotan tajam terhadap kondisi sistem pemasyarakatan di Indonesia. 

Peristiwa ini bukan sekadar insiden pelarian, tetapi juga cerminan dari kompleksitas permasalahan yang menghantui lapas-lapas di Tanah Air. 

Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, terdapat narapidana dengan hak-hak yang harus dihormati, namun di sisi lain, keamanan dan ketertiban harus tetap menjadi prioritas utama.

Akar Permasalahan: Over Kapasitas dan Keterbatasan Sumber Daya

Over kapasitas merupakan masalah krusial yang menggerogoti sistem pemasyarakatan Indonesia. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru berubah menjadi "penampungan" yang melebihi batas kemampuan. 

Kondisi ini bukan hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga memicu potensi konflik dan kerusuhan. Keterbatasan ruang gerak, minimnya fasilitas, dan sulitnya pengawasan, menjadi pemicu utama ketegangan di antara narapidana.

Keterbatasan sumber daya semakin memperparah kondisi di dalam lapas. Anggaran yang terbatas menghambat penyediaan makanan yang layak, fasilitas sanitasi yang memadai, dan program pembinaan yang efektif. 

Narapidana merasa terabaikan, hak-hak mereka tidak terpenuhi, dan rasa frustrasi pun tumbuh subur. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat, baik secara fisik maupun psikologis, bagi para narapidana.

Akibatnya, narapidana merasa tidak memiliki harapan untuk memperbaiki diri. Mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi dan tidak memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. 

Rasa putus asa ini dapat memicu tindakan nekat, seperti pelarian atau kerusuhan, yang membahayakan keamanan lapas dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, mengatasi over kapasitas dan keterbatasan sumber daya menjadi prioritas utama dalam mewujudkan lapas yang humanis. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses penegakan hukum, menerapkan alternatif pemidanaan, dan meningkatkan anggaran untuk sistem pemasyarakatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun