Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung

Belajar 31.03.24

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Prioritas Berikan Bingkisan Lebaran untuk Keluarga di Kampung Halaman, Berikut Alasannya!

2 April 2024   06:28 Diperbarui: 2 April 2024   06:52 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bingkisan Lebaran (Foto: Dok. Pribadi)

Memberikan santunan atau bantuan kepada keluarga dekat adalah perintah agama Islam sebelum memberikannya kepada orang lain. Hal ini, untuk lebih mendekatkan tali persaudaraan antar keluarga.

3. Bentuk Tanggung Jawab
Memberikan bantuan kepada keluarga adalah bentuk tanggung jawab bagi seorang muslim. Maksudnya jika diantara keluarga kita ada yang perlu membutuhkan uluran tangan, maka tugas dan tanggung jawab keluarga lainnya untuk segera membantunya sesuai kemampuan.

Apalagi tugas dan tanggung jawab seorang anak kepada orang tuanya adalah suatu kewajiban yang mesti ditunaikan. Kemudian keluarga dekat kita yang termasuk ketegori kurang mampu, tidak mampu (dhuafa) adalah termasuk kategori yang wajib diberikan bantuan.

4. Berbagi Kebahagian
Membuat orang lain bahkan keluarga kita untuk tersenyum bahagia karena menerima bantuan adalah hal yang sangat baik. Karena inti dari tujuan bantuan ada dua, pertama memberikan manfaat bagi sipemberi yakni membuat rizkinya jadi berkah dan pahalanya mengalir terus, dan kedua bagi sipenerima akan merasa senang dan bahagia karena bisa terbantu dalam kehidupannya.

Memberikan sedekah kepada keluarga dekat adalah bentuk rasa dan sikap empati yang sangat berdampak postif bagi sipenerima bantuan yakni hatinya menjadi senang dan bahagia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun