Mohon tunggu...
Jufra Udo
Jufra Udo Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu berenergi!

Pria yang hidup di jalanan. Jalan itu mengaktifkan diri.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Maukah Demokrasi Terus Dicegat?

8 November 2019   10:01 Diperbarui: 8 November 2019   10:18 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang kawan berujar: "Tak ada ruang lagi bagi kita untuk jadi kontestan pesta demokrasi lima tahunan?

Mengapa? Tanyaku.

"Sebab tak ada saluran gagasan dan pemikiran didalam. Yang ada adalah arus kekuatan kapital. Jika tak punya, pupuslah harapan kita untuk jadi kontestan. Cukup tinggal di luar konstestasi. Pemilih pun masih menghendaki itu. Sulit ditangkal,"

Benar kegundahan kawan saya. Barangkali ini hanya segelintir dari hirap asa tentang demokrasi.

Pasca Orde Baru, ruang demokrasi terbuka lebar. Dan itulah tujuannya. Yakni mengakhiri oligarki kekuasaan yang selama ini berjalan. Hingga siapapun bisa berkompetisi di dalam. Mereka bisa calon, dan berharap dipilih oleh rakyat.

Sayangnya bayang-bayang oligarki itu kembali tumbuh. Dikuasai oleh mereka yang melakukan semua cara demi mendulang suara.

Barangkali, satu hal yang mainsteram dari upaya itu, yakni politik uang. Yakni memberi atau menjanjikan sesuatu hal yang berbau rupiah, agar dipilih. Sedari awal terbukanya kebebasan berdemokrasi, politik uang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tubuh demokrasi lima tahunan.

Politik uang didefinisikan sebagai kejahatan demokrasi. Olehnya, pelbagai regulasi perundangan diupayakan untuk mencegat guritanya. Memang persimpangan jalan demokrasi kita, tak lebih dari pesta perayaan janji dan pemberian. Yang dihasilkan dari perayaan ini, adalah mereka yang tak tercegat, dan pasti pelaku politik uang.

Negara jua sudah membuat instrumen kelembagaan untuk menjaga warwah demokrasi.

Misal, Bawaslu. Diantaranya, bertujuan agar demokrasi kita tak terjebak gurita politik uang. Nahasnya, gurita ini terus berjalan. Tentu saja, dengan ragam modus dilakukan untuk diselipkan di ruang-ruang kontestasi.

Pra pileg 2019 saja, Kepolisian RI sudah mencatat ada 554 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang diterima Sentra Gakkumdu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun