Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penangkapan Gus Nur dan Pelajaran buat Kita

24 Oktober 2020   11:51 Diperbarui: 24 Oktober 2020   12:02 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Gus Nur, Deny Prastyo Utomo/detik.com

Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang. Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Gus Nur ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel (detik.com, 24/10).

Dengan kasus ini ada sesuatu hal yang perlu kita petik yakni ujaran kebencian yang makin akut harus segera kita hentikan. Upaya pertama yang dilakukan adalah dari diri kita sendiri. Manusia itulah yang jadi kekuatan utama melawan ujaran kebencian. 

Ketika kita marah maupun benci akibat sesuatu hal, alangkah baiknya tidak melampiaskan dengan kata-kata kasar di ruang publik seperti media sosial. Media sosial itu fungsinya adalah untuk sosialisasi satu orang dengan orang lainnya.

Kita sebagai umat beragama harus bisa menahan ego pribadi dan tidak melampiaskannya dalam bentuk ucapan maupun ketikan di media sosial. Kalau marah kepada orang lain alangkah baiknya bisa ditahan tanpa harus melampiaskannya. Ketika kita melampiaskannya maka hal terburuk adalah pelanggaran hukum akan terjadi sehingga merugikan diri kita sendiri.

Ujaran kebencian itu muncul karena kita kurang menghargai perbedaan pendapat, kurang menghargai harkat manusia lainnya. Kebencian itulah yang nantinya akan menghancurkan kita sebagai sesama bangsa dan negara.

Kebencian itulah yang akan merusak persatuan dan kesatuan kita sehingga kita harus terpecah belah dan negara ini dapat hancur. Oleh sebab itu, dimulai dari diri sendirilah menolak dan melawan ujaran kebencian.

Bagi pihak-pihak yang masih tetap melakukan ujaran kebencian maka sanksinya adalah hukuman pidana ataupun penjara. Jadi, kita harus terima apa yang menjadi kesalahan kita. Tidak ada peringanan akibat ujaran kebencian yang makin akut terjadi.

Semoga saja apa yang dilakukan Gus Nur ini jadi pelajaran berharga buat kita untuk menjadi lebih baik. Hargailah diri sendiri dan orang lain sebagaimana kita menghargai diri sendiri.

Ujaran kebencian bukan budaya kita sebagai sebuah bangsa. Ujaran kebencian adalah lawan kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun